ANTERONESIA.ID GORONTALO – Mantan Kepala Desa (Kades) Motilango, Kecamatan Tibawa, Hamid Buna, bersama beberapa pihak terkait, dilaporkan oleh warga setempat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo pada Rabu 5 Februari 2025.
Selain Hamid, laporan tersebut juga mencakup Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Motilango Tahun 2016, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Motilango periode 2015-2021, Sekretaris Desa (Sekdes) Motilango periode 2015-2021, serta Pengurus Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Motilango tahun 2017.
Laporan ini diajukan terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Desa Motilango. Salah satu masalah yang diungkapkan warga adalah pembangunan jalan tani di Dusun Biyabo pada Tahun 2016, yang menggunakan Dana Desa sebesar Rp 122.887.000. Meskipun proyek tersebut dinyatakan selesai, jalan itu hingga kini tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Sehingga, pembangunan jalan tersebut merugikan keuangan negara,” kata Tomy Rahmola, perwakilan warga dalam laporannya ke Kejaksaan.
Tomy juga menyoroti pembangunan bak jemuran dan gudang pada tahun 2016 dengan anggaran sekitar Rp 150.000.000. Namun, fasilitas tersebut tidak bisa digunakan karena gudang sebagai penunjang tidak dibangun secara lengkap, hanya sampai tahap pondasi.
Selain itu, Tomy menambahkan, pada tahun 2017 terdapat proyek pembuatan kolam budidaya ikan air tawar beserta bibit dan pakannya dengan anggaran Rp 50.000.000. Namun, proyek ini dinilai tidak memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas dan seolah hanya dinikmati oleh segelintir orang.
“Yang lebih memprihatinkan, pengadaan ikan dan pakan dalam program ini dilakukan hingga tiga kali,” jelas Tomy.
Tomy juga mengungkapkan adanya dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Pemerintahan Desa Motilango pada tahun 2018. Diperkirakan, kerugian keuangan negara mencapai Rp 175.000.000 terkait permodalan Bumdes, yang hingga saat ini belum ada pertanggungjawaban atau laporan penggunaan dana tersebut kepada masyarakat.
“Kami meminta Kejaksaan untuk segera menindaklanjuti laporan ini serta memeriksa proses perencanaan, pengadaan, penganggaran, dan kualitas pekerjaan di Desa Motilango,” tegas Tomy. (Red)







