Julma Wardin Soroti Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa oleh Oknum Kades Popalo

ANTERONESIA.ID (GORUT) – Aktivis sosial Gorontalo Utara (Gorut), Julma Wardin, menyoroti dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) oleh oknum Kepala Desa Popalo, Kecamatan Anggrek.

Nilai anggaran yang diduga disalahgunakan itu diperkirakan mencapai sekitar Rp109.494.700.

Julma mengungkapkan keprihatinannya atas penggunaan anggaran yang semestinya dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat pada tahun 2021.

Namun malah digunakan untuk membiayai perjalanan dinas (Perdis) serta kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) BUMDes di Jakarta.

“BLT adalah hak masyarakat, khususnya keluarga penerima manfaat. Maka dari itu, anggaran tersebut harus tepat sasaran dan tidak digunakan untuk keperluan lain yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” tegas Julma, Jumat (23/5).

Ia berharap agar pihak berwenang segera memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini dan melakukan audit menyeluruh atas penggunaan ADD oleh oknum Kades Popalo, khususnya pada tahun anggaran 2019 hingga 2022.

Lebih lanjut, Julma menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkan dugaan penyalahgunaan tersebut ke Kejaksaan Negeri Gorut.

“Kami telah mengantongi sejumlah bukti yang dinilai cukup kuat untuk ditindaklanjuti secara hukum,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Popalo, belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan via WhatsApp tidak mendapat respons.

Bagikan:   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *