ANTERONESIA.ID GORUT – Kasus dugaan intimidasi dan ancaman terhadap wartawan yang melibatkan Kepala Desa (Kades) Ibarat, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), hingga saat ini belum mendapatkan kejelasan. Kades Ibarat masih enggan memberikan keterangan resmi terkait insiden yang dialami oleh dua wartawan saat melakukan investigasi dugaan penjualan tanah negara ke pihak perusahaan.
Seperti diketahui, insiden ini terjadi pada Selasa, 11 Februari 2025, ketika wartawan dari media onlineRegamedianews.com dansuaraindonesia1.com, Mohamad Yusrianto Panu dan Opan Luawo, melakukan penelusuran terkait dugaan penjualan tanah negara. Keduanya mengaku mendapat ancaman dan intimidasi dari Kades Ibarat melalui telepon, yang membuat mereka merasa tidak aman hingga harus mencari tempat perlindungan yang aman.
Meski telah dihubungi oleh redaksi ANTERONESIA.ID melalui nomor telepon +62 812-4343-XXXX sejak 14/2/2025 kemarin untuk meminta klarifikasi, Kades Ibarat hingga kini belum memberikan tanggapan atau penjelasan resmi terkait tuduhan tersebut. Sikapnya yang bungkam ini semakin memicu pertanyaan publik, terutama terkait dugaan upaya menutupi informasi terkait kasus penjualan tanah negara.
Praktisi Hukum,Tutun Suaib menegaskan bahwa sikap Kades Ibarat tidak mencerminkan seorang pejabat publik yang seharusnya transparan dan melayani kepentingan masyarakat.
“Jika beliau merasa tidak bersalah, seharusnya bisa memberikan penjelasan dengan baik, bukan malah mengancam dan membuat rekan-rekan wartawan merasa terintimidasi,” ujarnya.
Ketua YLBHI-Gorontalo Utara itu juga menyatakan bahwa tindakan Kades Ibarat telah menghambat fungsi dan tugas jurnalistik sebagai mana di amanatkan dalam UU Pers No. 40 Tahun 1999.
“Kami berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk kasus ini, baik terkait dugaan penjualan tanah negara maupun intimidasi terhadap rekan-rekan wartawan,” tambah Tutun
Hingga berita ini ditayangkan, upaya redaksi ANTERONESIA.ID untuk mendapatkan konfirmasi dari Kades Ibarat masih belum membuahkan hasil.









