Gantikan Kantor Desa yang Tak Layak, Pemdes Dudepo Bangun Sanggar Seni

ANTERONESIA.ID, GORONTALO UTARA – Pemerintah Desa Dudepo, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara, memutuskan membangun sanggar seni sebagai solusi atas tidak layaknya kantor desa yang ada saat ini.

Kepala Desa Dudepo, Rustam Biya, menjelaskan bahwa pada tahun 2023 dilakukan pembahasan RKPDes untuk tahun anggaran 2024.

Dalam musyawarah bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), disepakati bahwa dana desa tidak dapat digunakan untuk pembangunan atau rehabilitasi kantor desa, sesuai dengan ketentuan Permendes Nomor 7 Tahun 2023.

“Karena dana desa tidak bisa dipakai untuk pembangunan kantor desa, maka nomenklaturnya kami ubah menjadi pembangunan sanggar seni, yang memang diperbolehkan dalam aturan,” jelas Rustam, Kamis (5/6).

Rustam bilang, sanggar seni tersebut dirancang bukan hanya sebagai pusat kegiatan budaya, tetapi juga sebagai sarana pelayanan masyarakat.

“Saat ini, aktivitas kami dilakukan sementara di aula serbaguna yang telah dibangun sebelumnya,” bebernya.

Kebijakan pembangunan ini, lanjut Rustam, telah melalui persetujuan BPD dan masyarakat.

“Karena setelah pembahasan di tingkat desa melalui RKPDes, usulan pembangunan sanggar seni disetujui oleh pihak kecamatan dan kabupaten,” imbuhnya.

“Ketua BPD dan seluruh anggotanya mengetahui dan menyetujui pembangunan sanggar seni ini,” tegas Rustam.

Bagikan:   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *