Anteronesia.id, Gorontalo–Pekerjaan pengaspalan jalan nasional Trans Sulawesi ruas Desa Iloponu Kecamatan Tibawa Kabupaten Gorontalo, diduga melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP). Proses pengaspalan terpantau dilakukan saat hujan rintik-rintik, di mana permukaan jalan dalam kondisi basah.
Pantauan tim redaksi di lokasi menunjukkan, aktivitas pengaspalan tetap berlangsung meski kondisi landasan jalan tidak ideal. Padahal, SOP konstruksi jalan aspal mensyaratkan permukaan harus kering untuk memastikan daya lekat dan kualitas hasil akhir yang maksimal. (20/11).
Pelanggaran prosedur ini berisiko tinggi. Pengaspalan di atas permukaan basah dapat menyebabkan ikatan antara aspal dan material dasar tidak optimal, berujung pada kerusakan dini seperti jalan mengelupas, bergelombang, atau berlubang dalam waktu singkat. Hal ini tidak hanya mempersingkat usia jalan dan membahayakan pengendara, tetapi juga berpotensi menyia-nyiakan anggaran negara untuk perbaikan ulang.
Menanggapi hal tersebut, Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.1 proyek ruas jalan Isimu – Kwandang – Atinggola. Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Gorontalo, Maryam Yunus, membenarkan bahwa permukaan yang basah harus dikeringkan terlebih dahulu.
“Apabila selesai hujan, permukaan jalan dikeringkan pakai kompresor,” ujar Maryam melalui pesan WhatsApp kepada Anteronesia.id, Jum’at 21/11/2025.
Dikonfirmasi lebih lanjut bahwa terdapat pantauan di lapangan yang menunjukkan perusahaan tidak melakukan pengeringan, Maryam mengaku akan menindaklanjuti hal tersebut.
“Saya akan cek lagi ke pihak perusahaan,” jawabnya singkat.
Hingga berita ini diturunkan, Redaksi Anteronesia.id belum menerima penjelasan lanjutan oleh BPJN untuk memastikan kualitas pekerjaan dan kepatuhan terhadap SOP.











