GORONTALO UTARA– Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Gorontalo Utara, Nanang Latif, menilai pembatalan rapat Tim Terpadu Penanganan Pertambangan Berkelanjutan (TT-PPB) sebagai sinyal serius lemahnya komitmen birokrasi dalam menyelesaikan persoalan pertambangan rakyat. Menurutnya, kondisi ini mengancam kepastian hukum nasib penambang lokal.
Nanang menegaskan, ketidakhadiran pihak-pihak kunci dalam forum tersebut bukan sekadar persoalan teknis, melainkan cerminan nyata dari buruknya koordinasi dan komitmen aparatur negara.
“Ketika rapat yang menyangkut nasib penambang lokal saja bisa batal, maka ini menunjukkan bahwa ada masalah serius dalam cara birokrasi bekerja,” ujar Nanang di Gorontalo, Senin (27/4).
Ia mengungkapkan, hingga saat ini para penambang lokal masih beraktivitas tanpa payung hukum yang jelas. Mereka tidak memiliki perlindungan dalam transaksi dan terus dibayangi risiko penindakan. Dalam kondisi seperti itu, negara seharusnya hadir memberikan kepastian, bukan justru memperlambat proses penyelesaian.
“Penambang lokal yang seharusnya dilindungi justru menjadi pihak paling dirugikan,” tegasnya.
Pendiri Koperasi Cahaya Tambang Gorontalo Utara (KCT-GU) itu juga memperingatkan bahwa mandeknya forum TT-PPB berdampak luas, tidak hanya bagi penambang tetapi juga terhadap potensi pendapatan daerah. Hambatan kepastian kebijakan disebutnya mengancam rencana strategis seperti pembangunan smelter di Gorontalo Utara serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kalau kondisi ini terus dibiarkan, yang terjadi adalah pembiaran terhadap ketidakpastian,” ujarnya.
Nanang mendesak seluruh pihak terkait menunjukkan keseriusan dan tanggung jawab. Ia menyoroti ketidakhadiran BAPPEDA dalam rapat tersebut sebagai bagian dari panjangnya daftar ketidakpastian yang dihadapi penambang lokal.
“Jangan sampai birokrasi justru menjadi ancaman bagi rakyat sendiri. Kami butuh kepastian, bukan penundaan,” tutup Nanang.
Hingga berita ini diturunkan, Awak media masih berupaya mendapatkan pernyataan resmi Kepala BAPPEDA atas ketidak hadirannya dalam forum TT-PPB yang seharusnya menjadi wadah koordinasi penyelesaian masalah pertambangan rakyat.










