ANTERONESIA.ID, GORONTALO UTARA – Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pilkada Gorut 19 April mendatang. Maraknya aksi pengumpulan Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga Gorontalo Utara (Gorut) oleh oknum yang mengaku sebagai tim sukses pasangan calon. Mereka menjanjikan uang Rp 200.000 hingga Rp 300.000 per KTP, dengan klaim dana akan diberikan sehari sebelum pemilihan atau bahkan setelah pemungutan suara. Namun, dugaan kuat menunjukkan hal ini adalah modus untuk mencegah pemilik KTP menggunakan hak pilihnya karena dokumen tersebut ditahan.
Tak hanya itu, terdapat kekhawatiran KTP warga akan disalahgunakan untuk mengajukan pinjaman online (Pinjol) ilegal. Modus ini memanfaatkan foto KTP sebagai syarat pencairan dana tanpa sepengetahuan pemiliknya. Jika benar, warga bisa menanggung utang tanpa pernah menerima uang pinjaman tersebut.
Menanggapi hal ini, Lifain Buyunggadang atau yang akrab disapa Ayi Waras, aktivis Gorontalo Utara, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah menyerahkan KTP kepada siapapun.
“Jangan sampai KTP warga diajukan ke pinjol. Bayangkan jika warga diiming-imingi uang Rp 300.000, tapi ternyata itu berasal dari pinjol yang diajukan tanpa sepengetahuan mereka. Ini sangat merugikan,” tegas Ayi.
Ia juga memperingatkan bahwa janji pembayaran sehari sebelum atau setelah pemilihan adalah kebohongan belaka.
“Ini pembodohan terhadap warga. KTP bisa dipakai untuk menghalangi hak pilih atau bahkan menjerat warga dalam utang pinjol,” tambahnya.
Ayi meminta kepada warga Gorut untuk melaporkan oknum yang memaksa atau membujuk penyerahan KTP ke Bawaslu atau ke pihak Kepolisian. Ia juga meminta aparat penegak hukum dan Bawaslu Gorut untuk mengawasi praktik curang ini agar tidak merusak proses demokrasi di Gorontalo Utara dan merugikan masyarakat.
Ayi berharap kepada masyarakat yang telah dikumpulkan KTPnya agar dapat segera melaporkan baik ke panwas Desa, Kecamatan atau langsung ke Bawaslu Gorut untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan













