Terbuka Jadi Tertutup, MAD BUMDesma Tomilito Ada Apa,?

ANTERONESIA.ID | GORONTALO UTARA– Pelaksanaan Musyawarah Antar Desa (MAD) BUMDesma Tomilito yang digelar untuk mengevaluasi Program G2-10 Plus mendapat sorotan. Forum yang semula direncanakan secara terbuka berubah menjadi tertutup. Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TAPM PPPMD), Arpan Enthengo, menegaskan bahwa forum tersebut sejatinya belum layak disebut sebagai MAD resmi, melainkan baru sebatas rapat internal karena kesiapan materi dan dokumen yang masih belum lengkap.

Musyawarah Antar Desa (MAD) BUMDesma Tomilito yang digelar secara tertutup padahal awalnya direncanakan terbuka, mendapat tanggapan dari tenaga ahli pendamping, Arpan Enthengo menilai forum tersebut belum layak disebut sebagai MAD resmi.

“Setelah saya masuk dan mengikuti perkembangan pembahasan, pada akhirnya saya memberikan rekomendasi dan saran. Fungsi kami sebagai tenaga pendamping adalah melakukan advokasi ketika ada polemik atau persoalan, termasuk di BUMDesma,” ujar Arpan.

Menurutnya, perubahan dari terbuka ke tertutup terjadi setelah pihaknya melakukan pengamatan langsung terhadap jalannya pembahasan di dalam forum.

Arpan menjelaskan bahwa kesiapan materi dan substansi menjadi alasan utama dialihkannya forum tersebut. Ia menilai, pelaksanaan MAD yang seharusnya menjadi forum pertanggungjawaban terbuka belum dapat dilakukan karena dokumen yang disiapkan belum lengkap.

“Agenda yang tadinya MAD, kami sarankan berubah menjadi pra, karena belum semua siap. Jadi MAD-nya di-pending dan akan dijadwalkan kembali,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa BUMDesma sebagai entitas publik memiliki kewajiban menyampaikan laporan pertanggungjawaban secara transparan kepada masyarakat.

“Kami mendorong agar dalam MAD nanti, semua yang menjadi kewajiban dipertanggungjawabkan ke publik. Dalam laporan keuangan itu ada empat komponen utama, yaitu neraca, laba rugi, arus kas, dan perubahan modal,” jelas Arpan.

Arpan menambahkan bahwa pada kesempatan yang ada ini, pengurus bersama dewan pengawas masih akan menyusun dan melengkapi seluruh dokumen serta aspek teknis sebelum dipaparkan secara resmi.

“Karena ini masih pra, maka semua akan disusun lengkap terlebih dahulu. Hal-hal teknis nantinya akan disampaikan pada MAD resmi,” pungkasnya.

Bagikan:   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *