Anteronesia.id, Gorontalo Utara – Senin 24 Februari 2024, Dugaan money politik yang dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gorontalo Utara (Gorut) beberapa hari lalu mulai terungkap, dengan terlapornya seorang calon anggota legislatif (caleg) dari daerah pemilihan (dapil) 6 Anggrek – Monano.
Menurut informasi yang diperoleh dari pleno di tingkat Kecamatan Anggrek dan Kecamatan Monano, caleg tersebut adalah HH, yang berhasil terpilih dengan raihan suara yang cukup fantastis. Pelaporan ini didasarkan pada bukti penerimaan laporan dari Bawaslu dengan nomor: 001/LP/PL/KAB/29.05/II/2024, serta berita acara penyerahan alat bukti dan/atau barang bukti.
Pelapor menyatakan bahwa HH diduga memberikan atau menjanjikan uang atau materi lainnya dalam bentuk pemberian SIM kepada masyarakat. Meskipun tidak secara langsung memanggil masyarakat, HH menggunakan seorang keluarganya untuk mencari dan memediasi pembuatan SIM bagi warga yang akan memilihnya.
Pelapor juga mengungkapkan bahwa HH menemui warga sebelum membiayai pembuatan SIM, dan menekankan bahwa pembuatan SIM tersebut bergantung pada pemilihan HH sebagai caleg DPRD Kabupaten Gorontalo Utara.
Selain melibatkan keluarganya, HH diduga dibantu oleh oknum salah satu Panwas Desa, yang selain memantau situasi juga mendampingi pengurusan SIM di Polres Gorontalo.
HH membantah tuduhan tersebut, dengan menyatakan bahwa rumahnya berada berhadapan langsung dengan kantor Penwaslu Kecamatan Anggrek, sehingga dirinya tidak mungkin melakukan hal tersebut. HH juga menegaskan bahwa sejak ditetapkan sebagai caleg, ia tidak pernah mengunjungi Polres Gorontalo Utara.
Terakhir, HH menegaskan bahwa tidak mengenal individu yang disebutkan oleh saksi melalui pelapor. (Team)







