Setelah Markas G2-10 Plus Disorot, Camat Tomilito Gelar MAD

ANTERONESIA.ID | GORONTALO UTARA– Menyusul sorotan terhadap BUMDesma Tomilito terkait pengelolaan program G2-10 Plus dan modal desa Rp.50 juta, Pemerintah Kecamatan Tomilito akan menggelar Musyawarah Antar Desa (MAD) kedua. Camat Tomilito, Rafiq Rahmola, menegaskan bahwa MAD kedua ini difasilitasi untuk penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) setelah MAD pertama hanya membahas laporan realisasi. Ia juga mengaku telah menugaskan staf kecamatan untuk mengawasi kegiatan peternakan.

Menindaklanjuti sorotan publik terhadap kinerja BUMDesma Tomilito, Pemerintah Kecamatan Tomilito akan mengadakan Musyawarah Antar Desa (MAD) kedua. Hal ini disampaikan langsung oleh Camat Tomilito, Rafiq Rahmola terkait pemberitaan sebelumnya tentang kosongnya kandang pilot project G2-10 Plus dan dugaan penyelewengan.

Rafiq menjelaskan bahwa kewenangannya sebagai camat berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2020 tentang BUMDes/BUMDesma, yang mencakup pembinaan dan evaluasi.

“Kewenangan saya berdasarkan Permendagri 73, BUMDesma termasuk mengelola keuangan desa. Maka langkah yang saya ambil di antaranya adalah pembinaan dan evaluasi,” ujar Rafiq.(13/6).

Ia memastikan bahwa MAD kedua akan segera difasilitasi.

“Hari saya sudah memfasilitasi MAD kedua untuk penyampaian LPJ. Kalau di MAD pertama hanya laporan realisasi. Saya mengundang pengurus BUMDesma, dewan pengawas, dan kepala desa se-Kecamatan Tomilito sebagai pemegang saham (pesaham),” jelasnya.

Terkait pengelolaan peternakan program G2-10 Plus, Rafiq mengaku telah menugaskan staf kecamatan untuk memfasilitasi dan mengawasi kegiatan tersebut.

“Ada staf kecamatan yang ditugaskan untuk mengawasi kegiatan tersebut. Berdasarkan laporan mereka, kambing itu sisa 15 ekor karena diserang wabah penyakit. Itu berdasarkan hasil diagnosa dari teman-teman kesehatan hewan, begitu juga ayam,” kata Rafiq.

Rafiq menegaskan bahwa dalam MAD kedua, pihak yang akan melakukan evaluasi terhadap pengurus BUMDesma adalah para kepala desa selaku pesaham dan dewan pengawas.

“MAD kedua ini, kita akan melakukan evaluasi pengurus. Yang akan melakukan evaluasi adalah pesaham (kepala desa) dan dewan pengawas,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa penggunaan keuangan BUMDesma akan diawasi agar sesuai dengan proposal yang diajukan.

“Kita pastikan bahwa penggunaan keuangan sesuai proposal yang diajukan. Proposal yang diajukan BUMDesma adalah kegiatan peternakan. Jangan sampai mereka melenceng dari proposal yang diajukan,” pungkas Rafiq Rahmola.

Sebelumnya, Tim Redaksi menemukan langsung kondisi Mini Ranch Tomilito yang merupakan markas pusat pilot project program G2-10 Plus dalam keadaan kosong tanpa aktivitas ternak yang signifikan. Temuan ini menjadi pemicu awal sorotan publik terhadap dugaan gagal atau digagalkannya program unggulan Bupati Gorontalo Utara tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pengurus BUMDesma Tomilito belum menujukan bukti foto atau vidio terkait kematian massal ternak karena wabah. Publik pun menanti hasil MAD kedua sebagai forum evaluasi dan penyampaian LPJ yang lengkap.

Akankah MAD kedua mampu mengungkap secara terang benderang ke mana hilangnya puluhan ekor ayam dan kambing bantuan, serta bagaimana pertanggungjawaban modal Rp50 juta dari 10 desa? Atau akankah ini hanya menjadi agenda seremonial tanpa tindak lanjut hukum? Semua mata kini tertuju pada Kecamatan Tomilito sebagai pilot projek program G2-10 Plus.

Bagikan:   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *