Proyek Lapangan Sepakbola Rp796 Juta Disorot, Camat Minta Inspektorat Turun Tangan

Anteronesia.id, Gorontalo Utara–Pemerintah Kecamatan Tomilito meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan khusus (riksus) terhadap proyek pembangunan lapangan sepak bola di Desa Molantadu yang menggunakan Dana Desa senilai Rp796 juta. Langkah ini diambil menanggapi sorotan publik dan pemberitaan media.

Camat Tomilito, Rafiq Rahmola, menegaskan fungsi utama kecamatan adalah monitoring dan evaluasi.

“Melihat adanya dugaan dan sorotan publik, khususnya terkait asas manfaat proyek ini yang bersifat teknis, kami telah menyurati Inspektorat untuk melakukan riksus terhadap kesesuaian anggaran dan volume pekerjaan, serta kepatutan perundang-undangan dalam pembangunan fisik,” jelas Rafiq, Jumat (16/1/2026).

Ia menambahkan, Pemerintah Kecamatan tidak memiliki kewenangan membatasi besaran anggaran yang telah menjadi produk musyawarah desa.

“Kami hanya punya kewenangan memastikan realisasi pembangunan sesuai dokumen APBDes. Yang berwenang memeriksa anggaran adalah auditor Inspektorat,” ujarnya.

Tidak hanya pemeriksaan anggaran, Pemerintah Kecamatan juga akan mengoordinasikan persoalan administratif terkait kelengkapan dokumen lingkungan, seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) atau dokumen lingkungan lainnya.

“Kami akan menyurati Dinas Lingkungan Hidup untuk meminta kejelasan dan penanganan lebih lanjut,” tambah Rafiq.

Rafiq menegaskan pemerintah kecamatan responsif terhadap setiap sorotan pengelolaan Dana Desa.

“Kami tidak tinggal diam. Begitu ada laporan, temuan, atau sorotan, kami segera mengambil langkah untuk menindaklanjutinya,” pungkasnya.

Sebelumnya, proyek lapangan sepak bola di Desa Molantadu Kecamatan Tomilito menjadi sorotan karena menyerap anggaran besar selama tiga tahun berturut-turut namun belum juga rampung, bahkan disebut masih membutuhkan tambahan dana ratusan juta rupiah.

Bagikan:   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *