ANTERONESIA.ID, GORUT — Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Gorontalo Utara (Gorut) direncanakan menjadi pusat galeri bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Keputusan ini muncul dari rapat bersama Komisi 2 DPRD Gorut, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop), serta Asosiasi UMKM Gorut pada Rabu (12/03).
Anggota Komisi 2, Fitri Husain, menyampaikan bahwa ada tiga poin penting yang disepakati dalam rapat tersebut.
“Pertama, Asosiasi UMKM diberi kesempatan untuk membuka galeri di RTH guna mempublikasikan dan menjual produk mereka,” ujar Fitri kepada awak media.
Ia menjelaskan, pemanfaatan RTH ini juga merupakan usulan dari forum Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Meski demikian, Fitri menekankan bahwa pengelolaan RTH nantinya tetap menjadi ranah Pemerintah Daerah (Pemda) atau Sekretariat Daerah (Sekda) Gorut.
“Inisiatif ini datang dari UMKM, tetapi untuk pengelolaan RTH, kami dorong agar melibatkan BUMDes,” tambahnya.
Sementara itu, terkait koperasi, Kadis Perindagkop Grace Mangosa menjelaskan bahwa koperasi harus terlebih dahulu berjalan minimal satu tahun sebelum mendapat evaluasi terkait modal usaha.
“Besaran modal usaha akan dikaji lebih lanjut setelah melihat bagaimana proses koperasi tersebut beroperasi,” kata Fitri mengutip penjelasan Kadis Perindagkop.
Fitri menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa rapat ini merupakan langkah awal.
“Diskusi lanjutan akan terus dilakukan agar rencana pemanfaatan RTH sebagai pusat galeri UMKM bisa segera terealisasi,” tandasnya.







