ANTERONESIA.ID Gorontalo Utara– DPRD Gorontalo Utara (Gorut) memprioritaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Sementara dua Ranperda lainnya, yakni Ranperda tentang Kemudahan Investasi dan Insentif serta Ranperda tentang Pembangunan Industri Kabupaten, belum dapat dibahas lebih lanjut.
“Ranperda tentang Investasi dan Industri belum bisa dilanjutkan karena belum adanya RPJMD. RPJMD ini ibarat rumah besar yang harus ada terlebih dahulu sebagai dasar arah pembangunan daerah,” ungkap Fitri Husain usai mengikuti rapat di ruang Komisi II pada Selasa (17/6).
Menurut Fitri, RPJMD baru dapat disusun setelah adanya bupati definitif.
“Dari Bappeda, targetnya dalam 100 hari kerja bupati, RPJMD akan dirampungkan agar Ranperda Investasi dan Industri bisa diselaraskan dengan rencana pembangunan yang ada,” tambahnya.
Sementara itu, pembahasan Ranperda BUMD terus berlanjut. Pada Senin lalu, pihaknya telah menggelar rapat bersama Bagian Hukum dan Ekonomi untuk menindaklanjuti perkembangan BUMD Tinelo Lipu, terutama terkait penyertaan modal dari pemerintah daerah.
“Kami akan turun langsung ke lapangan untuk bertemu pimpinan BUMD Tinelo Lipu dan memastikan sejauh mana realisasi dana penyertaan. Informasinya masih ada dana sebesar Rp500 juta yang belum jelas pengelolaannya,” jelas Fitri.
Komisi II menegaskan komitmen mereka untuk menuntaskan Ranperda BUMD terlebih dahulu sebagai dasar hukum sebelum melangkah ke pembahasan Ranperda lainnya.
“Kita sahkan dulu Ranperda BUMD kemudian dua Ranperda bisa dilanjutkan pembahasannya,” tutupnya.







