Oleh: Ridwan Monoarfa
(Politisi NasDem, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Gorontalo)
Pancasila dalam Pusaran Zaman: Antara Idealisme dan Tantangan
Setiap 1 Juni, bangsa Indonesia diingatkan kembali pada momen bersejarah ketika Bung Karno pertama kali merumuskan Pancasila sebagai dasar negara. Hari ini, 80 tahun setelah pidato monumental itu, Pancasila tidak sekadar menjadi teks sakral, melainkan ujian nyata dalam praktik kehidupan berbangsa.
Gotong Royong sebagai Jiwa Bangsa.
Dalam konteks kekinian, Indonesia dikenal sebagai “Negara Dermawan” sering menjadi yang terdepan dalam membantu bangsa lain, baik saat bencana maupun konflik kemanusiaan. Ini adalah cerminan nyata bahwa nilai kegotong-royongan masih mengakar kuat. Namun, pertanyaannya: apakah semangat ini juga tercermin dalam kebijakan domestik?
Gotong royong seharusnya tidak hanya tentang bantuan luar negeri, melainkan juga keadilan distribusi ekonomi dalam negeri. Ketika kesenjangan sosial masih lebar, dan akses kesehatan serta pendidikan belum merata, kita harus bertanya: sudahkah negara benar-benar hadir untuk rakyatnya?
Keadilan Sosial vs. “Persatean” Indonesia
Sila kelima Pancasila menegaskan “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”. Ini adalah janji konstitusional yang harus diwujudkan dalam kebijakan nyata. Sayangnya, dalam praktik, kita sering melihat kebijakan publik yang justru memicu ketimpangan.
Jika keadilan sosial hanya menjadi retorika, bukan tidak mungkin “Persatuan Indonesia” akan berubah menjadi “Persatean Indonesia” bersatu hanya di atas kertas, tapi tercerai-berai dalam realitas. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap kebijakan mulai dari pajak, subsidi, hingga pembangunan infrastruktur benar-benar berpihak pada keadilan, bukan pada oligarki.
Ketuhanan vs. Keuangan: Ancaman Pragmatisme.
Pancasila menempatkan “Ketuhanan Yang Maha Esa” sebagai sila pertama, menegaskan bahwa spiritualitas dan moralitas harus menjadi landasan kehidupan berbangsa. Namun, hari ini, kita dihadapkan pada tantangan serius: nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan sering tergerus oleh “keuangan yang maha kuasa” dan hasrat kekuasaan.
Dalam dinamika sosio-politik, uang dan kekuasaan kerap menjadi “tuhan baru”. Politik transaksional, korupsi, dan kebijakan yang berpihak pada pemodal adalah contoh nyata bagaimana Pancasila bisa kehilangan rohnya jika kita tidak waspada.







