ADRIAN PIANUS
ANTERONESIA.ID|OPINI- Setiap 1 Juli, Kepolisian Republik Indonesia memperingati Hari Bhayangkara. Tahun ini, Polri memasuki usia ke-80, sebuah perjalanan panjang yang diwarnai berbagai keberhasilan sekaligus tantangan. Namun, masyarakat seharusnya tidak memaknai peringatan ini hanya sebagai seremoni, upacara, atau pemasangan baliho ucapan selamat. Hari Bhayangkara harus menjadi momentum evaluasi sekaligus bentuk pertanggungjawaban kepada publik.
Tema besar Polri Presisi yang terus digaungkan Kapolri bukan sekadar slogan. Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan harus benar-benar dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Masyarakat tidak mengukur keberhasilan Polri dari kemeriahan perayaan Hari Bhayangkara. Melainkan dari tingkat kepercayaan terhadap institusi kepolisian.
Di Gorontalo Utara, kepercayaan itu masih menjadi pekerjaan rumah yang belum selesai.
Penegakan Hukum Masih Menyisakan Pertanyaan
Sejumlah persoalan hukum masih memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Berbagai kasus telah menjadi perhatian publik, tetapi masyarakat belum banyak memperoleh informasi mengenai perkembangan penanganannya. Kondisi ini memunculkan persepsi bahwa proses penegakan hukum berjalan lambat dan belum memberikan kepastian.
Masyarakat terus menyoroti dugaan illegal logging, praktik illegal fishing, penanganan kasus pembunuhan di Gentuma dan Sumalata, dugaan pelanggaran terkait over kapasitas HTI, hingga persoalan distribusi BBM yang diduga tidak sesuai mekanisme registrasi.
Publik tentu ingin mengetahui perkembangan kasus-kasus tersebut. Apakah penyidik masih menangani seluruh perkara itu? Sejauh mana proses penyidikannya? Kendala apa yang menghambat penyelesaian perkara? Mengapa sebagian kasus belum menunjukkan perkembangan yang jelas?
Hingga kini, pertanyaan-pertanyaan tersebut belum memperoleh jawaban yang memadai di ruang publik.
Transparansi Menjadi Kunci Kepercayaan
Kepercayaan publik tidak hanya lahir dari keberhasilan polisi mengungkap perkara. Kepercayaan juga tumbuh ketika institusi membuka informasi secara jujur dan bertanggung jawab. Masyarakat berhak mengetahui perkembangan perkara yang berkaitan dengan kepentingan publik.
Ketika kepolisian tidak menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka, masyarakat akan mengisi ruang kosong itu dengan spekulasi dan kecurigaan. Pada akhirnya, kondisi tersebut justru menggerus kepercayaan terhadap institusi.
Karena itu, Polres Gorontalo Utara perlu memanfaatkan Hari Bhayangkara ke-80 untuk menyampaikan laporan kinerja kepada masyarakat. Polres dapat mempublikasikan jumlah laporan polisi yang diterima sepanjang 2026, jumlah perkara yang berhasil diselesaikan, perkara yang telah dilimpahkan ke kejaksaan, serta perkara yang masih dalam proses dan kendala yang dihadapi. Langkah seperti itu akan memperkuat legitimasi institusi di mata publik.
Seremoni Harus Diikuti Hasil Nyata
Selama ini, publik lebih sering melihat dokumentasi kegiatan seremonial. Apel, bakti sosial, olahraga bersama, hingga berbagai rangkaian peringatan Hari Bhayangkara memenuhi ruang informasi. Kegiatan tersebut memang penting sebagai bentuk kedekatan dengan masyarakat.
Namun, tugas utama kepolisian tetaplah menegakkan hukum. Pada akhirnya, masyarakat akan mengingat bagaimana polisi menyelesaikan persoalan hukum, bukan seberapa meriah perayaan Hari Bhayangkara.
Kritik ini tidak bertujuan melemahkan institusi Polri. Sebaliknya, kritik ini lahir karena masyarakat masih berharap Polres Gorontalo Utara mampu menghadirkan keadilan. Institusi yang kuat bukanlah institusi yang bebas dari kritik, melainkan institusi yang menjawab kritik melalui kinerja, keterbukaan, dan profesionalisme.
Momentum untuk Membuktikan Semangat Presisi
Kapolri telah mengarahkan reformasi Polri menuju institusi yang profesional, modern, dan dipercaya masyarakat. Kini, seluruh jajaran kepolisian, termasuk Polres Gorontalo Utara, harus menerjemahkan semangat itu ke dalam tindakan nyata.
Jangan biarkan Presisi berhenti sebagai slogan yang hanya terdengar saat upacara. Jangan jadikan Hari Bhayangkara sekadar agenda tahunan tanpa evaluasi. Yang lebih penting, jangan biarkan masyarakat terus menunggu kepastian atas berbagai perkara yang menjadi perhatian publik.
Pada usia ke-80, Polri seharusnya menunjukkan kematangan institusi melalui keberanian berbenah, memperkuat pengawasan internal, meningkatkan transparansi, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Kepercayaan publik merupakan aset terbesar Polri. Institusi tidak dibangun melalui pidato, baliho, atau seremoni. Tetapi Institusi dibangun melalui penegakan hukum yang adil, pelayanan yang cepat, komunikasi yang terbuka, dan keberanian menindak setiap pelanggaran sesuai hukum.
Jika Hari Bhayangkara benar-benar menjadi momentum pengabdian kepada masyarakat, maka hadiah terbaik bagi warga Gorontalo Utara bukanlah kemeriahan upacara. Hadiah terbaik adalah kepastian hukum, transparansi penanganan perkara, serta hadirnya kepolisian yang mampu menjawab setiap keraguan publik dengan bukti kerja, bukan sekadar kata-kata.
Selaras dengan tema HUT Ke-80 Polri, “Tahun Megabdi polri untuk masyarakat”, Olehnya, pada momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini, masyarakat menanti satu jawaban sederhana: sampai di mana ujung penanganan berbagai kasus yang selama ini menjadi perhatian publik di Gorontalo Utara?













