ANTERARONESIA.ID|GORONTALO UTARA– Kematian seorang pekerja di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Desa Hulawa, Kecamatan Sumalata Timur, akibat tersengat aliran listrik, kini mendapat perhatian serius dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Ichsan Gorontalo Utara (UIGU).
Sekretaris Jenderal BEM Ichsan Gorontalo Utara, Ronaldi Rahman, menyoroti masuknya aliran listrik ke lokasi tambang ilegal tersebut. Ia mempertanyakan bagaimana manajemen PT PLN (Persero) bisa meloloskan verifikasi pemasangan listrik di area yang diketahui sebagai lokasi PETI.
“Kami mempertanyakan prosedur verifikasi PLN. Bagaimana bisa sambungan listrik diberikan ke lokasi yang jelas-jelas merupakan tambang ilegal? Ini memerlukan penjelasan yang transparan,” ujar Ronaldi kepada wartawan,(15/8).
Tak hanya PLN, Rois sapaan Ronaldi juga mempertanyakan kewenangan Kepala Desa Hulawa terkait pemasangan listrik di wilayahnya. Ia menyoroti dugaan adanya peristiwa di balik meja antara pihak PLN, Kepala Desa, dan pelaku usaha tambang ilegal.
“Jangan sampai ada permainan di balik meja antara PLN, Kepala Desa, dan pengusaha tambang. Kami menduga kuat ada keterlibatan pihak-pihak tertentu yang memfasilitasi aliran listrik ke PETI,” tegasnya.
Rois menegaskan bahwa kematian Rizal Latif (RL) tersebut tidak boleh dilihat sebagai takdir atau kecelakaan biasa. Ia mengingatkan bahwa korban meninggal akibat tersengat aliran listrik di lokasi tambang ilegal.
“Kematian RL jangan hanya dilihat karena takdir. Ingat bahwa Rijal meninggal akibat tersengat listrik. Ini adalah fakta yang harus didalami oleh aparat penegak hukum,” ujar Rois dengan tegas.
Ia meminta Polda Gorontalo untuk mendalami kematian RL secara menyeluruh. Menurutnya, peristiwa tersebut bukanlah kejadian biasa yang bisa diabaikan begitu saja.
“Kematian RL bukan peristiwa biasa. Ada rangkaian fakta yang harus diusut, mulai dari sumber listrik, siapa yang memasang, hingga siapa yang bertanggung jawab atas instalasi kelistrikan di lokasi PETI,” tambahnya.
Sebelumnya, BEM UIGU juga telah menyatakan keprihatinan serius atas jatuhnya korban jiwa dalam aktivitas PETI di Desa Hulawa. Mereka menilai peristiwa ini bukan sekadar kecelakaan kerja, melainkan cerminan dari sistemiknya praktik ilegal yang mengancam keselamatan warga.
Sekretaris Jenderal BEM UIGU sebelumnya menegaskan bahwa aktivitas PETI tidak bisa lagi dianggap sebagai persoalan biasa ketika telah memakan korban jiwa.
Sementara itu, prosedur pemasangan listrik baru oleh PLN saat ini hanya dapat diakses melalui aplikasi PLN Mobile. Seluruh proses dilakukan secara digital dengan tahapan verifikasi data, termasuk pengisian alamat lengkap lokasi bangunan dan pelengkapan data Sertifikat Laik Operasi (SLO).
PLN juga mewajibkan foto selfie dengan KTP sebagai upaya memastikan penyaluran subsidi listrik tepat sasaran sesuai ketentuan pemerintah. Namun, dalam kasus PETI Hulawa, publik mempertanyakan efektivitas verifikasi tersebut karena listrik tetap mengalir ke lokasi tambang ilegal.
Sebagaimana diketahui, Polda Gorontalo telah melakukan penertiban di PETI Hulawa dengan memasang police line dan mengidentifikasi beberapa orang yang diduga terlibat serta melakukan penyitaan Barang bukti. Namun hingga saat ini Polda Gorontalo belum melakukan penetapan tersangka dalam penertiban PETI Hulawa.
Namun, penertiban tersebut berdampak pada lumpuhnya ekonomi masyarakat Sumalata Timur yang menggantungkan hidup dari sektor pertambangan tradisional. Kondisi ini menambah kompleksitas persoalan yang dihadapi.
Rois berharap Polda Gorontalo tidak hanya fokus pada penertiban, tetapi juga mengusut seluruh jaringan yang memfasilitasi PETI, termasuk aliran listrik yang menjadi “darah” bagi operasional tambang ilegal tersebut.
“Kami meminta Polda Gorontalo untuk mendalami kasus ini secara tuntas. Jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang dilindungi karena kedekatan atau kepentingan tertentu,” pungkas Rois.







