ANTERONESIA.ID|GORONTALO UTARA– Rapat paripurna ke-43 DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Selasa (14/7/2026), berlangsung dalam suasana yang berbeda. Duka mendalam menyelimuti ruang sidang ketika seluruh peserta paripurna mengheningkan untuk mendoakan almarhum Dr. (H.C.) H. Rachmat Gobel, putra terbaik Gorontalo.
Suasana haru terlihat jelas ketika para anggota dewan, jajaran pemerintah daerah, serta seluruh tamu undangan yang hadir dengan khusyuk menundukkan kepala memanjatkan doa. Raut wajah sendu dan kehilangan tampak dari para peserta sidang, seolah menggambarkan betapa besarnya pengaruh dan jasa almarhum bagi bumi Gorontalo, khususnya bagi Kabupaten Gorontalo Utara. Momen hening tersebut menjadi bentuk penghormatan terakhir DPRD dan Pemerintah Daerah Gorontalo Utara kepada sosok yang selama ini dikenal sebagai tokoh pembangunan daerah.
Kepergian Rachmat Gobel bukan sekadar kehilangan bagi Partai NasDem Gorontalo. Lebih dari itu, kepergiannya dirasakan sebagai duka yang mendalam bagi seluruh masyarakat Gorontalo, karena almarhum dikenal melalui karya-karya nyatanya dalam membangun Provinsi Gorontalo. Dedikasi dan kontribusinya melintasi sekat partai dan kepentingan politik, menjadikannya sebagai figur pemersatu yang karya-karyanya dirasakan oleh semua lapisan masyarakat di Gorontalo.
Gelar adat “Ti Bulilango Hunggia” atau “Sang Pemberi Cahaya Negeri” yang ditamatkan oleh dewan adat Gorontalo kepada almarhum seakan menjadi bukti pengakuan masyarakat atas segala penerangan, pemikiran, dan pengorbanan yang telah ia curahkan untuk tanah kelahirannya. Gelar kehormatan itu kini menjadi warisan abadi yang terus dikenang, menjadikan kepergiannya sebagai kehilangan yang begitu terasa hingga ke pelosok-pelosok daerah.
Momen paripurna DPRD Gorontalo Utara tersebut menjadi bukti bahwa meski raga telah tiada, jasa dan pengabdian almarhum akan tetap abadi dalam hati masyarakat Gorontalo, khususnya di Kabupaten Gorontalo Utara. Doa yang dipanjatkan di tengah agenda penting tersebut merupakan ungkapan rasa kehilangan yang tulus dan penghormatan terakhir kepada “Sang Pemberi Cahaya Negeri” yang telah tiada.












