BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo dan LLDIKTI Wilayah XVI Jalin Kerja Sama Lindungi Dosen dan Tenaga Kampus

ANTERONESIA.ID|GORONTALO— BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XVI resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi dosen dan seluruh ekosistem perguruan tinggi di wilayah Gorontalo.

Penandatanganan yang berlangsung di Gedung BPJS Ketenagakerjaan Lantai 3, Gorontalo, (11/7/2026) agenda tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pimpinan perguruan tinggi se Provinsi Gorontalo. MoU diteken oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Dr. Ir. Sanco Simanullang, S.T., M.T., IPM., ASEAN Eng., dan Kepala Bagian Umum LLDIKTI Wilayah XVI, Dr. Drs. Irwan Halid, M.Si.

Pada kesempatan tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Dr. Ir. Sanco Simanullang, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen lembaganya untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan perguruan tinggi.

“Dosen, tenaga kependidikan, hingga tenaga penunjang kampus memiliki peran strategis dalam dunia pendidikan sehingga layak mendapatkan perlindungan yang memadai terhadap berbagai risiko kerja, termasuk kecelakaan kerja, kematian, hingga jaminan hari tua sesuai ketentuan yang berlaku,.”kata Sanco usai pertemuan tersebut.

Sementara itu, Dr. Drs. Irwan Halid, M.Si., menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kolaborasi tersebut. Pihaknya siap mendukung optimalisasi implementasi program BPJS Ketenagakerjaan di seluruh perguruan tinggi di wilayah kerjanya.

“Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran sekaligus kepatuhan kampus dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh tenaga kerja di lingkungan perguruan tinggi,” ujar Irwan

Sebagai tindak lanjut, kedua belah pihak berencana menyelenggarakan Jamsostek Awards di lingkungan LLDIKTI Wilayah XVI. Penghargaan ini dirancang untuk memberi apresiasi kepada perguruan tinggi dengan komitmen terbaik dalam penyelenggaraan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Adapun indikator penilaian kampus terbaik meliputi:

– Tingkat kepesertaan dosen dan tenaga kependidikan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

– Kepatuhan dalam pembayaran iuran.

– Perluasan perlindungan hingga tenaga kerja non-ASN atau tenaga pendukung kampus.

– Kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan.

– Komitmen pimpinan perguruan tinggi dalam membangun budaya kerja yang aman, terlindungi, dan berkelanjutan.

Melalui kolaborasi ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo dan LLDIKTI Wilayah XVI berharap semakin banyak perguruan tinggi yang menjadikan perlindungan jaminan sosial sebagai bagian dari tata kelola kampus yang baik.

Langkah ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan sivitas akademika, tetapi juga memperkuat kualitas ekosistem pendidikan tinggi di Gorontalo dan seluruh wilayah kerja LLDIKTI Wilayah XVI secara menyeluruh.

Bagikan:   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *