Setelah Diperiksa 2 Jam, Caleg DPRD Gorut Terpilih MA Memilih Bungkam

AnteroNesia.id, Gorontalo Utara – Caleg DPRD Gorontalo Utara terpilih dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) MA alias Migdat bungkam usai menjalani pemeriksaan di Bawaslu sebagai saksi kasus dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu.

MA alias Migdat yang datang sendirian tak mengindahkan sejumlah pertanyaan beberapa jurnalis. Migdat langsung menuju mobil pribadinya meninggalkan Kantor Bawaslu Gorontalo Utara, Kamis sore (7/3/2024).

Migdat jalani pemeriksaan kurang lebih 2 jam. Setelah dilakukan pemeriksaan dirinya tidak menjawab pertanyaan wartawan terkait pemeriksaannya hari ini.

Diberitakan sebelumnya, MA Alias Migdat Caleg DPRD Gorut terpilih dari PDI-P, diduga melanggar Pasal 280 huruf j UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Dimana, dalam video kampanyenya beredar luas di masyarakat yang menjanjikan sesuatu yakni, jika terpilih nanti akan memberikan gajinya untuk rakyat.

“Perlu saya punya gaji saya mo Kase lagi.” kata Migdat dalam video orasinya saat berkampanye. (AN)

Bagikan:   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *