Arfan Entengo
Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Gorontalo Utara
ANTERONESIA.ID | GORONTALO UTARA— Sejak pertama kali diluncurkan oleh Bupati Gorontalo Utara, Program G2-10 Plus (Gerakan 2 Ekor Kambing, 10 Ekor Ayam Plus Sapi) kerap disorot dari berbagai sudut pandang. Ada yang mengapresiasi, tak sedikit pula yang mempertanyakan. Namun sebagai tenaga pendamping yang sehari-hari bergelut dengan dinamika pembangunan desa, saya melihat program ini dari sisi yang berbeda: G2-10 Plus adalah gerakan produktif.
Upaya mendorong kemandirian ekonomi desa memang tidak bisa instan. Dibutuhkan inovasi daerah yang berpijak pada potensi lokal. G2-10 Plus hadir sebagai salah satu jawaban. Model pemberdayaan ekonomi yang sederhana, memelihara minimal 2 ekor kambing, 10 ekor ayam, serta pengelolaan ternak sapi, ternyata memiliki dampak yang luas jika dikelola dengan serius. Ini bukan sekadar bagi-bagi ternak, melainkan sebuah skema usaha produktif yang menekankan pada ketahanan pangan di tingkat desa sekaligus peningkatan pendapatan masyarakat.
Yang membedakan G2-10 Plus dari program bantuan biasa adalah keterlibatan aktif Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai motor penggerak. Dalam pengamatan saya di lapangan, desa-desa yang berhasil menjalankan program ini adalah desa yang menjadikan G2-10 Plus sebagai bagian integral dari strategi ekonomi desa, bukan sekadar kegiatan tambahan yang asal jalan.
Perlu diketahui, program ini juga sejalan dengan kebijakan nasional yang mengamanatkan alokasi minimal 20 persen Dana Desa untuk program ketahanan pangan. Sebagai Tenaga Pendamping Profesional (TPP) yang merupakan perwakilan Kementerian Desa di daerah, saya melihat bahwa G2-10 Plus adalah bentuk konkret implementasi amanat tersebut. Bukan sekadar menggugurkan kewajiban, tapi benar-benar dijalankan dengan pendekatan bisnis yang melibatkan peternak lokal, investor, dan pendamping teknis.
Hingga saat ini, lebih dari 40 desa di Gorontalo Utara telah mengimplementasikan program ketahanan pangan melalui BUMDes masing-masing. Angka ini bukan sekadar statistik. Setiap desa memiliki cerita, tantangan, dan juga keberhasilan. Ada yang masih merangkak, ada yang sudah panen raya. Itu adalah wajah wajar dari sebuah program yang sedang dalam proses menuju sistem usaha yang matang.
Partisipasi aktif desa-desa ini menunjukkan adanya komitmen bersama. Bukan sekadar karena diperintah, tetapi karena masyarakat dan pemerintah desa mulai melihat peluang ekonomi dari program ini.
Ke depan, saya berharap G2-10 Plus tidak hanya dipandang sebagai program unggulan Bupati semata. Lebih dari itu, gerakan ini bisa menjadi inspirasi bagi wilayah lain di Indonesia yang ingin mengembangkan model pemberdayaan ekonomi berbasis potensi lokal.
Tentu masih banyak pekerjaan rumah: penguatan kapasitas pengurus BUMDes, pendampingan teknis yang berkelanjutan, serta sistem pelaporan yang transparan. Tapi dengan sinergi antara pemerintah daerah, pendamping desa, dan masyarakat, saya optimis cita-cita mewujudkan desa yang mandiri, produktif, dan sejahtera akan semakin dekat kita raih.













