ANTERONESIA.ID, GORUT – Menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Pemerintah Daerah Gorontalo Utara (Pemda Gorut) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bergerak cepat dalam proses persiapan.
Pada Rabu (26/02), KPU Gorut menggelar koordinasi dengan Pemda setempat terkait rancangan anggaran yang dibutuhkan.
Ketua KPU Gorut, Sofyan Jakfar, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyerahkan rancangan anggaran untuk PSU.
“Estimasi anggaran PSU sekitar Rp 8,8 miliar telah kami sampaikan,” ujarnya.
Namun, rancangan anggaran tersebut masih perlu dikaji oleh Pemda Gorut.
“Dari pertemuan awal, Pemda masih akan mempelajarinya lebih lanjut dan berharap KPU dapat menyesuaikan kembali beberapa aspek agar anggaran bisa lebih efisien,” jelas Sofyan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Gorut, Suleman Lakoro, menegaskan bahwa pihaknya telah menerima rancangan anggaran dari KPU.
“Beberapa item seperti anggaran perjalanan dinas dan bimbingan teknis (Bimtek) masih perlu ditinjau ulang,” katanya.
Mengenai kemampuan keuangan daerah, Pemda Gorut hingga kini baru menemukan alokasi sekitar Rp 2 miliar setelah melakukan pemilahan hingga sub anggaran terkecil.
“Sementara untuk Bawaslu dan pengamanan belum dimasukkan dalam rancangan anggaran. Tapi, Bawaslu masih memiliki sisa anggaran sekitar Rp 1 miliar lebih, dan KPU sekitar Rp 100 juta,” tambah Suleman.
Pemda Gorut menargetkan pembahasan anggaran PSU rampung dalam pekan depan, dengan tetap berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait.













