ANTERONESIA.ID|GORONTALO UTARA— Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara yang juga menjabat Ketua Korpri, Suleman Lakoro, menanggapi sorotan publik terkait transparansi pengelolaan iuran Korpri di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara.
Suleman memastikan seluruh dana yang bersumber dari iuran anggota Korpri digunakan untuk program kegiatan organisasi sesuai keputusan Musyawarah Daerah (Musda) Korpri.
“Bahwa penggunaan dana dari iuran Korpri ini seluruhnya digunakan untuk program kegiatan Korpri yang telah diputuskan melalui Musda Korpri. Tidak ada serupiah pun digunakan untuk hal-hal di luar kegiatan Korpri yang telah diputuskan dalam musda,” ujar Suleman saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Jumat (2/10/2026).
Untuk memberikan kejelasan mengenai pengelolaan data iuran Korpri, Suleman mengarahkan awak media mendatangi Sekretariat Korpri.
“Kalau ada kesempatan, silakan datang langsung ke Sekretariat Korpri di ruangan Bagian Hukum untuk melihat secara langsung pengelolaan iuran Korpri,” tambahnya.
Menanggapi dugaan aliran dana Korpri yang diperuntukkan bagi kegiatan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2025, Suleman membantahnya. Menurutnya, PON tidak memiliki kaitan dengan iuran Korpri.
“Pekan Olahraga Nasional (PON) itu tidak ada hubungannya dengan iuran Korpri. Kalau Pekan Olahraga Korpri (Pornas), itu wajib bagi anggota Korpri yang berprestasi untuk ikuti,” jelasnya.
Namun, ketika awak media mempertanyakan besaran dana Korpri yang digunakan untuk kegiatan Pornas, Suleman enggan berkomentar lebih jauh.
“Kalau terkait jumlah, silakan ke bendahara langsung,” pungkasnya.
Sebelumnya, aktivis Indra Rohandi Parinding, mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran Korpri di lingkungan Pemkab Gorontalo Utara. Ia menyoroti potongan iuran dari gaji ASN yang dinilainya perlu disertai keterbukaan mengenai jumlah penerimaan, penggunaan anggaran, hingga kegiatan yang dilaksanakan Korpri.
Indra juga mempertanyakan struktur kepengurusan Korpri di Kabupaten Gorontalo Utara, termasuk keterkaitannya dengan perangkat daerah yang menangani kepegawaian. Ia mendorong agar pengelolaan dan kepengurusan Korpri ditinjau kembali sesuai ketentuan organisasi dan tata kelola yang berlaku.













