ANTERONESIA.ID|GORONTALO UTARA– Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dari Fraksi Hanura-PKS, Windra Lagarusu, melontarkan kritik tajam terhadap Kepala Dinas Pendidikan yang tidak hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Senin (3/8). RDP tersebut membahas dugaan pungutan liar serta kekerasan verbal dan virtual terhadap siswa di SD Negeri 8 Sumalata.
Windra menyayangkan absennya pimpinan dinas dalam agenda yang ia nilai bukan sekadar administratif, melainkan menyangkut seriusnya persoalan penyelenggaraan pendidikan, perlindungan anak, dan potensi konsekuensi hukum.
“Ini bukan persoalan sepele yang cukup diwakili bawahan. Yang dibahas menyangkut martabat guru, penyelenggaraan pendidikan, dugaan pungutan liar, hingga dugaan kekerasan terhadap anak. Seharusnya Kepala Dinas hadir memberikan penjelasan langsung,” tegas Windra di hadapan peserta rapat.
Ia menilai ketidakhadiran tersebut menunjukkan minimnya keseriusan dalam menjalin kemitraan dengan DPRD selaku lembaga pengawas. Windra bahkan mempertanyakan prioritas kepala dinas yang disebutnya lebih memilih menghadiri kegiatan lain.
“Kepala Dinas ini lebih pilih hadir di kegiatan Deviley. Apakah kepala dinas tidak hadir di Deviley, Deviley tersebut tidak akan jalan?” tanya Windra.
Lebih lanjut, Windra mengingatkan bahwa ini bukan kali pertama Kepala Dinas Pendidikan yang baru tidak hadir dalam rapat penting. Sebelumnya, kepala dinas juga disebut mangkir saat pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
“Kami tidak ingin membandingkan Kadis lama dengan yang baru, ini bukan kali pertama mengirim perwakilan, KUA dan PPAS 2027 saja mengutus. Dan ini menjadi catatan penting bagi kami di DPRD.” Geram Windra.
Windra meminta perwakilan Dinas yang hadir untuk segera menghubungi atasannya agar dapat hadir dan memberikan klarifikasi sebelum rapat usai.
“Kami ingin mendengar penjelasan dari pimpinan dinas, bukan hanya perwakilan. Apalagi ini sudah menjadi perhatian publik. Kehadiran kepala dinas sangat penting sebagai bentuk tanggung jawab penyelenggara pendidikan di Gorontalo Utara,” Pungkasnya.







