ANTERONESIA.ID|GORONTALO– Pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Provinsi Gorontalo menerima aspirasi Aliansi Peduli Lingkungan Hidup Bonepantai terkait aktivitas PT Celebes Bone Mineral (CBM), Selasa (29/9). Aspirasi diterima langsung Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, bersama jajaran, di ruang kerjanya.
Aliansi yang dipimpin Abdul Rahmat Husain mendesak DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi I dan Komisi II sebelum melakukan kunjungan lapangan ke lokasi konsesi PT CBM. Menurut Aliansi, RDP diperlukan untuk mempertemukan seluruh pihak sekaligus membahas persoalan yang menjadi perhatian masyarakat Bonepantai, khususnya aspek lingkungan hidup, perizinan, kehutanan, dan tata ruang.
Aliansi meminta RDP melibatkan Komisi I dan Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), pihak perusahaan, Aliansi Peduli Lingkungan Hidup Bonepantai, serta pihak terkait lainnya.
Dalam penyampaian aspirasinya, Aliansi meminta klarifikasi sejumlah dugaan, di antaranya terkait izin lingkungan dan legalitas kegiatan operasi pada luasan yang berjalan. Aliansi juga menyoroti dugaan aktivitas operasional di kawasan hutan lindung, termasuk kelengkapan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) maupun dokumen perizinan lain sesuai ketentuan.
Aliansi menilai RDP gabungan penting dilakukan sebelum kunjungan lapangan agar persoalan dapat dibahas komprehensif, sehingga kunjungan tidak hanya melihat aspek teknis, tetapi juga mencermati perizinan, lingkungan hidup, kehutanan, dan tata ruang. Aliansi meminta RDP dijadwalkan Senin mendatang dan akan kembali beraksi dengan massa lebih besar apabila aspirasi tidak ditindaklanjuti.
Menanggapi hal itu, Ridwan Monoarfa mengatakan penyampaian pendapat merupakan hak konstitusional setiap warga negara.
“Urusan demo adalah hak konstitusional setiap warga negara untuk berpendapat,” kata Ridwan.
Ia memastikan seluruh aspirasi ditampung dan dibahas bersama pimpinan DPRD, komisi terkait, serta mitra organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kami akan tampung semua aspirasi dan akan kami diskusikan dengan Pak Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Komisi II bersama Komisi I dan mitra OPD,” ujarnya.
Ridwan menegaskan DPRD akan membuka ruang pembahasan terhadap persoalan yang disampaikan masyarakat, terlebih karena berkaitan dengan lingkungan hidup.
“Ini tidak ada yang akan ditutup-tutupi, apalagi ini masalah lingkungan,” tegasnya.
DPRD Provinsi Gorontalo akan berkoordinasi dan membahas bersama Komisi I, Komisi II, serta mitra OPD untuk menentukan langkah tindak lanjut atas aspirasi Aliansi Peduli Lingkungan Hidup Bonepantai.







