Komisi II DPRD Gorontalo Bahas Rancangan APBD 2027 Bersama Mitra OPD

ANTERONESIA.ID|GORONTALO– Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (29/9/2026), di Ruang Dulohupa DPRD Provinsi Gorontalo. RDP tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2027.

Dalam rapat, sejumlah kepala dinas memaparkan rencana anggaran, program prioritas, dan kebutuhan belanja masing-masing perangkat daerah. Badan Keuangan memaparkan struktur pendapatan dan belanja daerah, termasuk belanja wajib dan mengikat, belanja transfer ke kabupaten/kota, kewajiban pembayaran pinjaman, serta program prioritas perangkat daerah.

Bappeda menyampaikan strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan penerimaan pajak dan retribusi, mencakup pajak kendaraan, pajak bahan bakar, pajak air permukaan, pajak alat berat, serta penguatan koordinasi retribusi dengan OPD pengampu. Bappeda juga menekankan penguatan digitalisasi pelayanan, pengawasan dan penagihan, peningkatan pelayanan Samsat, serta kerja sama dengan kepolisian, kejaksaan, pemerintah kabupaten/kota, kementerian, dan dunia usaha.

Dinas PTSP memaparkan program strategis mendorong iklim investasi dan realisasi investasi daerah, salah satunya pengembangan kemitraan perusahaan besar dan UMKM. DLHK menyampaikan program rehabilitasi lahan, penanaman pohon, pengelolaan daerah aliran sungai, pengawasan penggunaan kawasan hutan, serta pengendalian perizinan. Sementara Dinas ESDM memaparkan program kegeologian, mineral dan batubara, energi terbarukan, ketenagalistrikan, pembinaan pertambangan rakyat, reklamasi dan pascatambang, konservasi energi, serta penyediaan instalasi listrik bagi masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, mendorong strategi birokrasi pemerintah daerah kembali ditelaah. Menurutnya, OPD tidak semestinya hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga diarahkan mampu mengembangkan potensi yang berkontribusi terhadap peningkatan PAD.

Ia mendorong kebijakan khusus terhadap sektor unggulan, termasuk kelautan dan rumput laut, dengan melibatkan tenaga ahli agar menjadi komoditas unggulan daerah.

Ditempat yang sama, Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail, memberikan masukan terkait perizinan pertambangan rakyat dan optimalisasi PAD. Ia mengingatkan OPD terkait mengantisipasi potensi meningkatnya pengurusan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) pada 2027. PTSP, ESDM, dan LHK perlu memperkuat kesiapan pelayanan melalui integrasi pelayanan satu pintu agar tidak terjadi kesimpangsiuran antarinstansi. Ia juga mengusulkan penguatan tenaga ahli bidang hukum dan komunikasi untuk memberikan informasi publik mengenai tata cara perizinan dan kewajiban pemegang izin.

Erwinsyah mendorong pemerintah lebih aktif menggali potensi pendapatan yang belum optimal, termasuk tunggakan pajak, serta menjadikan pengadaan alat ukur Pajak Air Permukaan sebagai perhatian.

Sementara itu, Anggota Komisi II, Fadli Hasan, menyoroti proyeksi pendapatan daerah yang dinilai masih konservatif. Ia mendorong target peningkatan PAD dalam rancangan APBD 2027 disusun lebih progresif dengan mempertimbangkan potensi dan realisasi penerimaan tahun berjalan.

Fadli menyoroti pajak kendaraan, PBBKB, serta penerimaan cukai rokok, dan meminta pengawasan serta pelaporan sektor tersebut diperkuat.

Melalui RDP tersebut, berbagai masukan DPRD dan pemaparan OPD menjadi bagian proses pendalaman Rancangan APBD 2027, mencakup program pembangunan, pelayanan publik, optimalisasi pendapatan daerah, kebutuhan anggaran OPD, serta penguatan pengawasan kebijakan dan perizinan. Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo akan terus melakukan pendalaman terhadap program, target pendapatan, kebutuhan anggaran, dan persoalan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

Bagikan:   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *