Pemkab Gorut Akan Rasionalisasi Anggaran PSU, Total Usulan Mencapai Rp. 12,832 Miliar

ANTERONESIA.ID, GORUT — Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Pemkab Gorut) berencana melakukan rasionalisasi terhadap besaran anggaran yang diusulkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Polres, dan Kodim 1314 Gorut untuk pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) kepala daerah.

Berdasarkan usulan yang telah disampaikan, total anggaran yang diajukan mencapai Rp. 12,832 miliar. Rinciannya, KPU Gorut mengusulkan Rp. 8,8 miliar, Bawaslu Rp. 3,2 miliar, Polres Gorut Rp. 532 juta, dan Kodim 1314 Gorut Rp. 300 juta.

Sekretaris Daerah Gorontalo Utara, Suleman Lakoro menyampaikan bahwa rasionalisasi anggaran ini akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah yang hingga saat ini diperkirakan hanya sekitar Rp. 2,5 miliar. Anggaran tersebut bahkan telah menggerus Belanja Tidak Terduga (BTT).

“Insyaallah besok kita akan melakukan rasionalisasi anggaran yang diusulkan oleh KPU, Bawaslu, Polres, dan Kodim, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Setelah verifikasi dan kesepakatan bersama, Pemda akan membuat berita acara persetujuan yang nantinya dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD),” ujarnya.

Lebih lanjut, Pemkab Gorut juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk mencari solusi terkait kekurangan anggaran tersebut.

“Kami akan menyampaikan terlebih dahulu kepada Gubernur Gorontalo, mengingat kemampuan keuangan daerah yang sangat terbatas. Pada intinya, kami tetap berkoordinasi dengan Pemprov untuk bersama-sama mencari jalan keluar,” tambahnya.

Bagikan:   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *