ANTERONESIA.ID GORUT– Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) merencanakan kunjungan lapangan ke Desa Ilangata Barat (Ibarat), Kecamatan Anggrek.
Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas aduan masyarakat yang telah disampaikan secara resmi ke DPRD.
Ketua Komisi I DPRD Gorut, Robinson Puluhulawa, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggelar rapat internal pada Selasa (4/3/2025) untuk menindaklanjuti sejumlah aduan, termasuk dari Forum Peduli Demokrasi Gorontalo (FPDG) terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
“Tadi kami Komisi I telah melaksanakan rapat terkait berbagai aduan yang masuk. Di antaranya, dugaan penjualan lahan di Desa Ilangata Barat serta pengawasan terhadap pelaksanaan PSU oleh KPU dan Bawaslu Gorut,” ujar Robinson.
Politisi Partai Hanura itu menambahkan, hasil rapat akan segera ditindaklanjuti oleh Sekretariat DPRD dengan menyurat ke pihak kecamatan dan desa terkait agenda kunjungan tersebut.
“Besok (hari ini, red), pihak sekretariat akan menyurat secara resmi ke kecamatan dan desa untuk pelaksanaan agenda tersebut,” jelasnya.
Robinson menegaskan bahwa usai kunjungan lapangan, Komisi I akan menggelar rapat lanjutan dengan melibatkan pihak terkait, termasuk pemerintah desa, untuk mengkomparasikan temuan di lapangan dengan aduan yang telah diterima.
Sementara itu, aduan dari FPDG mengenai penyelenggaraan PSU akan ditindaklanjuti pada Senin pekan depan, dengan rencana pemanggilan KPU dan Bawaslu.
“Intinya, kami Komisi I berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap aduan, baik dari masyarakat maupun organisasi sipil. Kami juga akan mengumpulkan data pembanding agar proses klarifikasi lebih objektif, tidak hanya berdasarkan keterangan pelapor dan terlapor,” tandas Robinson.












