AnteroNesia.id, Gorut – Hendra Nurdin secara resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) pada Senin (28/10/2024).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat keputusan Gubernur Gorontalo nomor: 409/1/X/2024 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Gorut masa jabatan 2024-2029.
Pelantikan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas pengunduran diri Roni Imran, yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD Gorut namun kini mencalonkan diri sebagai calon bupati pada Pilkada Gorut 2024.
Dalam prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat, Hendra Nurdin mengucapkan sumpah jabatan di hadapan para anggota DPRD, pimpinan daerah, serta keluarga.
Ketua DPRD Gorut Dedy Dunggio menyampaikan harapannya agar Hendra Nurdin dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan turut memperjuangkan aspirasi masyarakat Gorut.
“Saya berharap Hendra Nurdin dapat bekerja dengan baik, membawa aspirasi masyarakat, dan berperan aktif dalam pembangunan serta kesejahteraan warga Gorontalo Utara,” ujar Ketua DPRD dalam sambutannya.
Penggantian antar waktu (PAW) ini diharapkan dapat memperkuat kinerja DPRD Gorut dalam menyelesaikan berbagai agenda penting yang menyangkut kesejahteraan masyarakat. (Rol)






