Anteronesia.id, Gorontalo Utara– Klarifikasi yang disampaikan pihak SPBU Sumalata terkait dugaan penyelewengan BBM subsidi bukannya meredam persoalan, justru melahirkan kontroversi baru. Pasalnya, manajemen SPBU secara terbuka mengakui adanya “kesepakatan bersama” dengan masyarakat yang membolehkan penebusan solar bersubsidi diwakilkan. Pengakuan ini dinilai sebagai bentuk pengakuan telah melakukan pelanggaran prosedur operasional standar (SOP) yang ditetapkan Pertamina.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, publik dihebohkan dengan viral pengisian solar menggunakan jeriken di SPBU Sumalata di tengah keluhan sulitnya petani dan nelayan mendapatkan pasokan. Menjawab tuduhan itu, Pengawas SPBU Sumalata, Rahmat Alamri, membenarkan bahwa pelayanan terhadap pembawa jeriken memang dilakukan. Namun, Ia berdalih bahwa praktik tersebut merupakan hasil musyawarah dengan warga.
“Memang dalam SOP, penerima rekomendasi harus datang langsung. Tetapi karena kendala jarak dan penumpukan, kami musyawarah dengan masyarakat dan sepakat penebusan bisa diwakilkan,” ujar Rahmat, Selasa (3/3/2026).
Pernyataan ini sontak menuai sorotan. dalih “kesepakatan bersama” tidak memiliki kekuatan hukum di hadapan SOP Pertamina yang bersifat mengikat. Dalam aturan penyaluran BBM subsidi, prinsip tepat sasaran dan tepat guna adalah harga mati. Kehadiran fisik penerima rekomendasi saat membeli BBM adalah mekanisme kontrol untuk memastikan bahwa komoditas bersubsidi ini tidak jatuh ke tangan pihak yang tidak berhak, termasuk pelaku industri ilegal seperti PETI.
Dengan adanya sistem perwakilan ini, maka fungsi surat rekomendasi menjadi lumpuh. Siapa pun dapat membawa surat orang lain untuk membeli solar dalam jumlah besar, tanpa bisa dipastikan apakah ujungnya digunakan untuk mengairi pertanian dan kebutuhan nelayan atau justru untuk mesin Ilegal.
Kontroversi ini semakin memanas karena SPBU Sumalata mengakui sistem pencatatannya masih manual dan belum menggunakan barcode. Artinya, potensi kebocoran data dan kuota semakin besar. Publik kini menanti sikap tegas Pertamina selaku regulator hilir migas.
Pasalnya, jika dibiarkan, “kesepakatan wakil sistem” ala SPBU Sumalata ini bisa menjadi preseden buruk dan ditiru oleh SPBU lain di seluruh Indonesia. Kini pertanyan yang muncul, apakah Pertamina akan tinggal diam melihat SOP-nya dilanggar secara terang-terangan hanya karena alasan “jarak tempuh”?
Hingga kini Redaksi masih berupaya mendapatkan pernyataan Pertamina terkait polemik SPBU Sumalata.













