Kepala Desa Gentuma Bungkam Terkait Laporan APGUM

ANTERONESIA.ID GORUT – Kepala Desa Gentuma Kec. Gentuma Raya, Roman Gafur, enggan memberikan komentar terkait laporan dugaan penyalahgunaan Dana Desa yang dilayangkan oleh Aliansi Pemuda Gorontalo Utara Menggugat (APGUM) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara.

Hingga berita ini ditayangkan, Roman Gafur tetap bungkam meski awak media telah mencoba menghubunginya sejak Selasa (21/1) hingga Rabu (22/1). Permintaan tanggapan terkait laporan APGUM tidak direspon, baik melalui panggilan telepon maupun pesan singkat.

Laporan APGUM ke Kejari Gorontalo Utara ini mencuatkan dugaan adanya penyalahgunaan Dana Desa yang melibatkan Kepala Desa Gentuma. Hingga kini, Kejaksaan masih menunggu hasil pemeriksaan oleh Inspektorat Gorontalo Utara menghitung kerugian negara yang diduga ditimbulkan dari kasus ini.

Sebelumnya, Aliansi Pemuda Gorontalo Utara Menggugat (APGUM) melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan Dana Desa yang melibatkan Kepala Desa Gentuma, Kec. Gentuma Raya Kab.Gorontalo Utara ke Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, Senin, 26 November 2024. (Red)

Bagikan:   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *