ANTERONESIA.ID, Gorontalo Utara – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara melalui Seksi Intelijen melaksanakan Penerangan Hukum Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) di Aula Kantor Dinas Pendidikan setempat, Jumat (15/8). Kegiatan ini bertujuan mengawal pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) di bidang pendidikan, termasuk revitalisasi dan digitalisasi sekolah.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Gorontalo Utara, Bagas Prasetyo Utomo, S.H., M.H., menegaskan akan memastikan program berjalan sesuai aturan tanpa penyimpangan. Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan beserta jajaran, serta para kepala sekolah dari jenjang PAUD, TK, SD, hingga SMP yang tengah menjalankan revitalisasi.
“Kami menerapkan zero tolerance terhadap pelanggaran, baik teknis maupun keuangan. Program ini harus dilaksanakan dengan penuh amanah sesuai petunjuk teknis,” tegas Bagas didampingi Kasubsi Ekonomi, Keuangan, dan Pengamanan Pembangunan Strategis, Brilliantika Sandi Ragasiwi, S.H., serta staf Intelijen.
Ia juga meminta agar seluruh pihak terkait, termasuk pelaksana program di satuan pendidikan (P2SP), menjaga integritas dan melaporkan setiap kendala yang muncul.
“Jangan ragu berkoordinasi dengan Kejaksaan jika menemui hambatan. Hasil revitalisasi ini adalah warisan bagi generasi mendatang,” imbuhnya.
Kegiatan ini menjadi upaya preventif Kejari Gorontalo Utara untuk meminimalisir potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) dalam pelaksanaan PSN di sektor pendidikan.







