AnteroNesia.id, Gorut – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, beredar tangkapan layar percakapan grup WhatsApp yang diduga melibatkan sejumlah kepala desa di Kabupaten Gorontalo Utara.
Dalam percakapan tersebut, para kepala desa tampak memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon (Paslon) yang bertarung dalam Pilkada Gorontalo Utara.
Tangkapan layar ini bahkan menunjukkan adanya petinggi organisasi perangkat desa yang ikut terlibat dalam diskusi.
Percakapan yang viral di beberapa grup publik di Gorontalo Utara itu memperlihatkan sejumlah kepala desa menyebutkan target perolehan suara dari desa masing-masing, seperti target 90%, 80%, hingga 70% suara untuk Paslon yang didukung.
Selain menetapkan target, percakapan tersebut juga berisi arahan untuk bekerja keras dalam mendukung pasangan calon yang dimaksud.
Salah satu pesan berbunyi, “Harus kerja keras tim ini, berat lawan. Jabo ponga potuluhu, gerakan perangkat desa, dan jangan lupa minta uang operasional.” Ada pula komentar lain yang menyebutkan, “Baku abis torang demi harga diri.”
Perlu diketahui, kepala desa dan perangkat desa dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis sesuai dengan Pasal 280, Pasal 282, dan Pasal 494 Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Aturan ini mengatur larangan bagi perangkat desa untuk ikut serta dalam kampanye politik, dan sanksi bagi yang terbukti melanggar mencakup pidana penjara, denda, hingga pemberhentian dari jabatan.
Menanggapi percakapan para Kades di grup WhatsApp ini, Hendra Nurdin, Sekretaris Tim Paslon Roni Imran – Ramdhan Mapaliey Optimis (Romantis), menyatakan bahwa pihaknya merasa dirugikan oleh adanya oknum kepala desa yang diduga terlibat tersebut.
“Kami masih mengkaji langkah hukum yang mungkin diambil,” kata Hendra, Kamis (31/10/2024).
Hingga berita ini diterbitkan, pihak media telah mencoba menghubungi beberapa kepala desa yang diduga terlibat dalam percakapan tersebut, namun belum ada tanggapan dari mereka mengenai dugaan ini. (Rol)








