AnteroNesia.id, Gorontalo Utara-Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Gorontalo Utara mengkritik ketidakrealistisan proyeksi pendapatan daerah dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026. Pandangan ini disampaikan oleh Mikdad Yeser selaku perwakilan fraksi dalam Rapat Paripurna ke-31 DPRD setempat, Senin (20/10).
Fraksi NasDem menilai proyeksi pendapatan sebesar Rp708,98 miliar yang tercantum dalam Nota Keuangan Bupati tidak mencerminkan kondisi fiskal aktual. Mikdad memaparkan adanya selisih signifikan dalam proyeksi transfer pemerintah pusat.
“Terdapat perbedaan sekitar Rp49,7 miliar antara angka dalam Nota Keuangan dengan pagu definitif APBN 2026. Kondisi ini berisiko menimbulkan ketidakseimbangan fiskal jika tidak segera dikoreksi,” tegas Mikdad.
Fraksi menekankan bahwa perencanaan anggaran yang tidak realistis berpotensi menyebabkan defisit anggaran dan gangguan tata kelola keuangan daerah. Mereka mendesak pemerintah daerah untuk menyesuaikan proyeksi pendapatan dan belanja sesuai dengan kapasitas fiskal yang sebenarnya.
Terkait keterbatasan fiskal, Fraksi NasDem mengungkapkan keprihatinan atas minimnya ruang gerak anggaran. Dengan alokasi DAU sebesar Rp376,79 miliar dan kebutuhan belanja pegawai mencapai Rp345,24 miliar, pemerintah hanya memiliki sisa sekitar Rp18,7 miliar untuk operasional pemerintahan.
Meski menghadapi tantangan fiskal, fraksi tetap mendorong kelanjutan program prioritas seperti BPJS menuju Universal Health Coverage dan Program Dana Duka. Mereka juga mempertahankan usulan alokasi Rp100 juta untuk setiap desa guna membantu mitigasi dampak penurunan transfer pusat.
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi NasDem menyoroti dugaan praktik pungutan liar dalam proses rekrutmen PPPK di lingkungan pemkab. Mikdad mendesak pemerintah melakukan audit internal dan meminta keterlibatan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas indikasi penyimpangan tersebut.
“Akhir-akhir ini kita disajikan berbagai pernyataan publik serta laporan masyarakat sudah seharusnya ditindaklanjuti secara serius oleh pihak berwajib,” tegasnya.
Fraksi juga menekankan pentingnya transparansi dalam mutasi dan pengisian jabatan, menekankan prinsip meritokrasi tanpa intervensi yang tidak semestinya.
Sebagai penutup, Mikdad menegaskan bahwa pembahasan APBD 2026 harus didahului dengan rasionalisasi anggaran yang mempertimbangkan kapasitas fiskal riil daerah dan kesepakatan KUA-PPAS yang telah disepakati.
“Penyesuaian program wajib mengutamakan skala prioritas dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat,” pungkasnya.









