DPRD Gorut Segera Tindak Lanjut Tuntutan APGUM dan GAM

AnteroNesia.id, GORUT – Status Kepala Desa Zuriati yang tersandung masalah hukum yang diserukan masa aksi Aliansi Pemuda Gorontalo Utara Menggugat (APGUM) dan Gerakan Aliansi Milenial (GAM), akan ditindaklanjuti sesegera mungkin.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Anggota DPRD Gorut Mikdad Yeser saat menerima para pendemo, di Halaman Kantor DPRD Gorut, Selasa (2/7/2024).

Terkait masalah hukum yang dialami Kades Zuriati, kata Mikdad, pihaknya, menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut sesuai dengan proses hukum yang saat ini sedang berjalan.

“Itu kan sudah masuk ke ranah hukum. Kita tunggu saja putusan inkrahnya, karena itu merupakan kewenangan pengadilan,” ujar Mikdad.

“Kalau dia (Kades Zuriati_red) terbukti bersalah, pasti dia tidak akan dilanjutkan masa jabatannya sebagai kepala desa,” sambungnya.

Ia pun mencontohkan hal serupa pernah terjadi pada sahabatnya Aleg DPRD Gorut yang tersandung masalah hukum.

“Hal ini juga pernah terjadi kepada sahabat saya anggota DPRD Gorut, beliau menang waktu Pileg kemarin dengan perolehan suara terbanyak. Karena yang bersangkutan terbukti bersalah oleh pengadilan, yang bersangkutan tidak dilantik sebagai anggota DPRD terpilih,” jelas Mikdad.

Ketua Fraksi NasDem ini juga menjelaskan, tuntutan yang sudah disuarakan oleh masa aksi ini sudah dicatat oleh DPRD, dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Kita segera sampaikan ke pimpinan DPRD, dan tindaklanjutnya akan kita proses sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” pungkasnya. (Rol)

Bagikan:   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *