DPRD Gorut Evaluasi Internal Kelembagaan Awal Tahun Anggaran 2025

ANTERONESIA.ID GORUT– Mengawali tahun anggaran 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara menggelar rapat evaluasi internal kelembagaan bersama sekretariat DPRD. Langkah ini dilakukan untuk memastikan efektivitas pelaksanaan program kelembagaan selama satu tahun ke depan.

“Hal ini penting untuk dilakukan demi kelancaran pelaksanaan program kelembagaan tahun 2025,” ujar Wakil Ketua II DPRD Gorontalo Utara, Ridwan R. Arbie, saat ditemui sejumlah awak media, Selasa (7/1).

Ridwan menjelaskan bahwa pelaksanaan tugas kelembagaan DPRD dimulai dari penyusunan rancangan induk kerja yang kemudian dilanjutkan dengan rapat kerja. Rapat tersebut melibatkan pimpinan, anggota, sekretariat, hingga seluruh unsur pendukung di DPRD.

“Ini juga bagian dari upaya mengefektifkan kinerja alat kelengkapan dewan (AKD), agar masing-masing anggota memahami secara utuh fungsi dan tugasnya selama satu tahun ke depan,” tambahnya.

Menurut Ridwan, dengan pemahaman yang kuat terhadap tugas dan kewajiban AKD, maka pelaksanaan fungsi DPRD, baik di bidang legislasi, anggaran, maupun pengawasan, dapat lebih maksimal. Termasuk dalam menjalin kemitraan dengan eksekutif dan lembaga-lembaga lainnya.

Bagikan:   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *