Anggota DPRD Gorut Soroti Bantuan CSR PLTU: Limbah Batubara untuk Jalan Desa, Kesehatan Warga Terancam

ANTERONESIA.ID|GORONTALO UTARA – Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara Fraksi PDI-P, Haris Tuina, menyoroti program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari PLTU yang digunakan untuk perbaikan jalan desa. Menurutnya, material yang diberikan berupa limbah batubara atau fly ash dan bottom ash (FABA), bukan material pembangunan jalan sebagaimana permohonan awal pemerintah desa.

Hal itu disampaikan Haris dalam Rapat Paripurna ke-46 DPRD Kabupaten Gorontalo Utara saat menyampaikan sanggahan kepada Bupati Gorontalo Utara atas jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan DPRD mengenai Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026. (4/8).

Haris menjelaskan, pemerintah desa sebelumnya mengajukan permohonan bantuan CSR kepada PLTU untuk mendukung perbaikan akses jalan di wilayahnya. Namun, bantuan yang diberikan justru berupa material FABA, residu hasil pembakaran batubara.

“Permohonan pemerintah desa kepada PLTU adalah untuk membantu perbaikan akses jalan. Namun yang diberikan justru limbah batubara,” ujar Haris.

Penggunaan material tersebut, lanjut Haris, memicu keluhan dari sebagian masyarakat karena menimbulkan debu yang diduga berdampak terhadap kesehatan. Warga mengeluhkan gatal-gatal pada kulit hingga gangguan pernapasan setelah material digunakan di ruas jalan.

Persoalan itu pun telah menjadi perhatian DPRD setelah lembaga tersebut menerima surat dari masyarakat yang meminta pelaksanaan rapat dengar pendapat (RDP) guna membahas dampak penggunaan material FABA.

“DPRD telah menerima surat dari masyarakat dan berencana menjadwalkan rapat dengar pendapat dengan pihak-pihak terkait untuk memperoleh penjelasan sekaligus mencari solusi atas persoalan ini,” ujarnya.

Melalui forum paripurna itu, Haris meminta Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut agar setiap bantuan CSR yang disalurkan perusahaan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat tanpa menimbulkan dampak merugikan.

Ia juga berharap penyaluran bantuan CSR ke depan lebih memperhatikan kebutuhan masyarakat serta mempertimbangkan aspek kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan sebelum material digunakan sebagai bahan perbaikan infrastruktur.

Hingga rapat paripurna berlangsung, belum ada tanggapan resmi dari pihak PLTU. Sementara itu, DPRD dijadwalkan akan memanggil pihak-pihak terkait melalui mekanisme RDP untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai penggunaan material FABA sebagai bantuan CSR bagi masyarakat.

Bagikan:   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *