ANTERONESIA.ID|GORONTALO UTARA – Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Fitri Yusup Husain, menyoroti tidak terserapnya sebagian anggaran pembangunan jalan dari pemerintah pusat yang disebut mencapai puluhan miliar rupiah. Penyebabnya diduga karena ketidaksiapan dokumen perencanaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara.
Hal tersebut disampaikan Fitri dalam Rapat Paripurna ke-46 DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. (4/8).
Fitri mengungkapkan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sempat memperoleh alokasi anggaran sekitar Rp100 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan pada Agustus tahun ini. Rinciannya, sekitar Rp40 miliar untuk penanganan ruas jalan Mootinelo–Bypass dan sekitar Rp29 miliar untuk pembangunan jalan di wilayah Sumalata.
Namun, sisa anggaran disebut tidak dapat dimanfaatkan dan dikembalikan ke kas negara karena pemerintah daerah belum memiliki analisis serta dokumen perencanaan yang siap diajukan.
“Selama ini mengapa kita tidak memiliki data? Harusnya kita mempunyai bank data, sehingga ketika ada program seperti ini, pemerintah daerah sudah siap dengan perencanaannya,” ujar Fitri dalam rapat paripurna.
Ia menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius, mengingat hampir seluruh kecamatan di Gorontalo Utara masih menghadapi persoalan infrastruktur jalan yang membutuhkan penanganan mendesak.
Tak hanya di sektor infrastruktur, Fitri juga menyoroti lemahnya kesiapan data di organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya, termasuk dalam pembahasan terkait Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang juga terkendala ketersediaan data.
Karena itu, Srikandi PKS itu meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara meningkatkan kesiapan bank data dan dokumen perencanaan. Menurutnya, ketersediaan data yang lengkap dan selalu diperbarui akan mempermudah pemerintah daerah merespons peluang pendanaan dari pusat tanpa terkendala waktu penyusunan dokumen administrasi maupun perencanaan.
“Kita harus siap setiap saat. Jangan sampai ada peluang besar lepas hanya karena kita lambat menyiapkan dokumen,” pungkasnya.







