ANTERONESIA.ID – Tim SAR gabungan resmi menghentikan pencarian nelayan bernama Yunus Dulanimo, warga Desa Bulango Raya, Kecamatan Tomilito, Gorontalo Utara (Gorut), yang telah hilang selama sepekan.
Penghentian pencarian dilakukan pada Rabu (29/1) sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Basarnas, yang membatasi pencarian hingga tujuh hari.
Meski pencarian resmi telah dihentikan, keluarga korban menerima keputusan tersebut. Namun, warga setempat masih berinisiatif melanjutkan pencarian secara mandiri dengan menggunakan perahu nelayan.
“Kami berharap warga yang masih mencari bisa segera menemukan korban,” ujar istri korban, Wirna Langgango.
Keluarga juga berencana melanjutkan pencarian hingga seminggu ke depan dengan harapan menemukan titik terang terkait keberadaan Yunus Dulanimo.
Di sisi lain, berdasarkan pantauan awak media, peran pemerintah daerah dalam pencarian korban tidak terlihat, baik dari tingkat kecamatan hingga kabupaten.
“Walaupun ini memang kewenangan Basarnas, setidaknya ada empati dan dukungan dari pemerintah daerah,” ujar salah satu warga yang turut membantu pencarian.
Hingga saat ini, warga bersama keluarga korban masih berupaya mencari nelayan yang hilang, berharap ada petunjuk yang bisa mengarah pada keberadaannya.







