ANTERONESIA.ID Gorontalo Utara– Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara tidak hanya menyasar aparatur sipil negara (ASN) yang tidak hadir, tetapi juga menjadi bentuk evaluasi terhadap kinerja ASN yang hadir dan menjalankan tugasnya dengan baik setiap hari kerja.
Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Gorut, Thamrin Yusuf, saat diwawancarai sejumlah awak media melalui sambungan telepon, Jumat (11/7).
Thamrin menilai langkah Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, sebagai bentuk dorongan untuk meningkatkan disiplin dan kinerja ASN, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan.
“Jadi bagi mereka yang menunjukkan dedikasi serta kehadiran yang konsisten, patut mendapatkan penghargaan (reward),” ujarnya.
Sebaliknya, lanjut Thamrin, ASN maupun PPPK yang melanggar aturan harus diberikan sanksi (punishment) sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menekankan bahwa PPPK adalah bagian dari ASN yang penggajiannya bersumber dari anggaran negara. Oleh karena itu, menurutnya, pengawasan terhadap kinerja mereka sangat penting dan harus dilakukan secara berkelanjutan.
Sidak yang dilakukan Bupati Thariq juga dinilai sebagai langkah tepat dalam mengoptimalkan pelaksanaan tugas para guru dan tenaga kesehatan di wilayah Gorontalo Utara.
“Pada prinsipnya, Komisi I DPRD sangat mendukung langkah Pak Bupati. Wajar jika beliau melakukan sidak demi menciptakan kedisiplinan di lingkungan sekolah maupun fasilitas kesehatan,” pungkas Thamrin.










