ANTERONESIA.ID|GORONTALO UTARA– Manajemen RSUD dr. Zainal Umar Sidiki (Zus) mehadiri rapat kerja bersama Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo Utara pada Senin (6/7/2026). Pertemuan yang berlangsung di ruang Komisi III DPRD tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan Komisi III selaku mitra kerja di bidang kesehatan.
Rapat tersebut membahas sejumlah isu strategis, mulai dari kualitas pelayanan, kondisi fasilitas rumah sakit, hingga menampung berbagai keluhan masyarakat yang belakangan ini muncul. Kehadiran kedua pihak diharapkan mampu menjembatani aspirasi publik dengan kebijakan operasional rumah sakit.
Direktur RSUD dr. Zainal Umar Sidiki, dr. Mohammad Ardiansyah, menegaskan bahwa agenda serupa telah menjadi rutinitas dalam menjalin komunikasi dan sinkronisasi antara eksekutif rumah sakit dan legislatif.
“Ada beberapa yang kita bahas, di antaranya terkait fasilitas Zus, pelayanan, hingga keluhan masyarakat yang baru-baru ini,” ujar Ardiansyah usai pertemuan.
Hasil dari rapat kerja tersebut, lanjut Ardiansyah, telah melahirkan sejumlah kesepakatan bersama yang kemudian dituangkan dalam dokumen resmi. Beberapa poin yang disepakati menjadi catatan penting (PR) bagi manajemen rumah sakit untuk segera ditindaklanjuti.
“Insyaallah ini akan segera kami tindaklanjuti,” jelasnya.
RSUD dr. Zainal Umar Sidiki menegaskan komitmennya untuk terus melayani masyarakat sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) kesehatan yang berlaku. Manajemen juga mengimbau kepada masyarakat agar jika menemukan hal-hal yang dirasa kurang dalam pelayanan, segera melaporkan langsung kepada pihak manajemen.
Langkah ini dinilai penting untuk menghindari terjadinya miskomunikasi antara pasien, keluarga, dan pihak rumah sakit. Dengan sinergi yang terus dijaga, diharapkan kualitas pelayanan kesehatan di Gorontalo Utara dapat terus meningkat dan sesuai dengan harapan masyarakat.









