ANTERONESIA.ID | GORONTALO UTARA– Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Dehininda Chaerunnisa, merespons tegas gelombang keluhan masyarakat terkait buruknya pelayanan di RSUD dr. Zainal Umar Sidiki (ZUS). Ia menyatakan setiap aduan warga mengenai fasilitas kesehatan daerah itu harus disikapi secara serius.
Menurut Dehininda, sektor kesehatan merupakan hak dasar yang paling krusial bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
“Bagi kami, kesehatan adalah hak dasar setiap warga, sehingga seluruh keluhan masyarakat wajib ditindaklanjuti,” tegas Dehininda saat memberikan tanggapan mengenai persoalan yang belakangan viral di tengah publik, Selasa (23/6).
Persoalan rapor merah pelayanan di RSUD ZUS ternyata bukan barang baru bagi legislatif. Dehininda membeberkan bahwa Komisi III DPRD Gorontalo Utara sudah berulang kali memanggil Direktur RSUD ZUS untuk mengklarifikasi berbagai keluhan pasien.
Dalam rentetan pertemuan tersebut, pihak DPRD mengklaim telah memberikan sejumlah catatan evaluasi, di antaranya:
– Mendesak perbaikan sistem administrasi dan penanganan pasien;
– Meminta standardisasi pelayanan yang lebih ramah dan cepat;
– Memastikan ketersediaan obat dan alat medis pendukung berfungsi optimal.
Meski evaluasi berkala telah dilakukan, fakta di lapangan menunjukkan bahwa keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut masih terus bermunculan.
Menyikapi keluhan yang tak kunjung reda, Ketua Komisi III memastikan akan segera membawa persoalan tersebut ke meja pembahasan internal bersama anggota komisi lainnya. Salah satu opsi terkuat yang disiapkan adalah mengagendakan Rapat Kerja (Raker) khusus dengan manajemen RSUD Zainal Umar Sidiki untuk menuntut penjelasan konkret sekaligus membedah langkah perbaikan yang akan diambil.
Namun, Dehininda meluruskan bahwa rencana pemanggilan tersebut masih harus melewati mekanisme kesepakatan bersama di internal legislatif.
“Saya perlu rapat internal terlebih dahulu dengan anggota Komisi III, karena seluruh agenda yang akan dilaksanakan harus menjadi kesepakatan bersama, bukan keputusan ketua semata,” jelas srikandi DPRD Gorut tersebut.







