Anteronesia.id, Gorontalo – Sebagai upaya untuk memastikan kelancaran dan keberlanjutan proses pemilihan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tilango dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Lobuto Timur, Kecamatan Biluhu.
Pelantikan yang berlangsung di Grand Q Hotel Kota Gorontalo pada Selasa 18 Juni 2024 itu juga merupakan bagian dari upaya KPU Kabupaten Gorontalo dalam memperkuat struktur penyelenggaraan pemilihan, sehingga proses demokrasi di tingkat lokal dapat berjalan dengan baik dan transparan.
Pada kesempatan itu, Roy Hamrain menyatakan pentingnya kerja sama antara PAW PPK dan PPS dengan lembaga yang telah ada. Ia menekankan perlunya kontinuitas dalam program-program yang telah dirancang sebelumnya oleh PPK dan PPS yang sebelumnya.
“PAW PPK Tilango, Saridin Yusuf, telah resmi menggantikan Anita Datau. Sementara Indriyati Sabudi dilantik sebagai PAW PPS Desa Lobuto Timur, menggantikan posisi sebelumnya yang dipegang oleh Firman S. Ahmad,” ungkapnya.
Lebih lanjut Roy juga berharap, agar PAW yang baru dapat segera beradaptasi dan mengemban tugas dengan penuh tanggung jawab. “Hal ini dilakukan demi tercapainya pemilu yang adil dan berkualitas di wilayah ini,” kuncinya. (Red)







