AnteroNesia.id, GORUT – Dalam rapat dengar pendapat yang digelar di DPRD Gorontalo Utara terkait proyek pembangunan jalan Bulalo-Moluo, Haris Latif menyampaikan bahwa pekerjaan tersebut masih dalam proses penyelesaian.
Ia memastikan bahwa segala kekurangan yang terjadi di lapangan akan diperbaiki sesuai laporan yang diterima.
“Pekerjaan itu belum selesai, jadi jika ada yang dinilai tidak sesuai, akan kami perbaiki,” ujar Haris usai mengikuti RDP di ruang Komisi 2 DPRD Gorut, Senin (16/12/2024).
Ia juga membuka diri untuk bekerja sama dengan DPRD, khususnya Komisi 2, dalam mengawasi pelaksanaan proyek.
Menurutnya, kolaborasi ini penting agar anggota DPRD dapat memahami kondisi nyata di lapangan, mulai dari proses pelaksanaan hingga penyerahan akhir pekerjaan.
Haris juga menekankan bahwa setelah pekerjaan dinyatakan selesai, masih ada masa pemeliharaan selama satu tahun. Selama masa tersebut, kontraktor tetap bertanggung jawab atas kerusakan yang mungkin terjadi.
“Jika ada kerusakan saat masa pemeliharaan, kontraktor wajib memperbaikinya. Kami juga menahan uang pemeliharaan sebagai jaminan. Jika mereka tidak bertanggung jawab, maka jaminan itu akan kami cairkan untuk memperbaiki kerusakan,” jelasnya.
Ia juga mengapresiasi upaya pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat terhadap proyek jalan Bulalo-Moluo.
“Pada intinya, jika ada kondisi jalan yang rusak, kami akan benahi kembali,” tandas Haris. (Rol)







