ANTERONESIA.ID|JAKARTA- Pro Jurnalismedia Siber (PJS) secara resmi menyerahkan dokumen organisasi kepada Tim Pendataan Dewan Pers sebagai persyaratan untuk menjadi konstituen Dewan Pers, Kamis (23/7/2026).
Penyerahan berlangsung di Aula Lantai VII Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Rombongan PJS dipimpin Ketua Umum Mahmud Marhaba, didampingi Sekretaris Jenderal Rikki Permana, Bendahara Umum Sofyan Siahaan, serta sejumlah pengurus pusat dan pimpinan DPD dari berbagai daerah.
“Ini kali ketiga kami datang ke sini dengan niat yang sama. Semoga perjuangan kami mendapat respons positif dari Dewan Pers,” ujar Mahmud.
Mahmud menjelaskan, PJS saat ini memiliki sekitar 1.300 anggota yang tersebar di berbagai daerah. Pada tahap awal, sekitar 650 anggota diajukan untuk proses verifikasi.
“Tentu berkas yang kami serahkan masih mungkin memiliki kekurangan. Kami siap menyempurnakannya sesuai arahan,” katanya.
Tim Pendataan Dewan Pers yang dipimpin Winarto menerima langsung dokumen tersebut. Turut hadir sejumlah anggota Kelompok Kerja, antara lain Ediyoga, Yubagus Ady, Irwan, Syariful, Fajar, Fitri, dan Dani Mahesa.
Winarto menegaskan, tugas timnya sebatas menerima dan melakukan pendataan awal terhadap dokumen yang diserahkan.
“Keputusan nantinya akan ditentukan dalam rapat pleno komisioner setelah seluruh proses validasi dan verifikasi data selesai dilakukan,” jelasnya.
Setelah berkas diterima, tahapan berikutnya adalah pemilahan data anggota berdasarkan provinsi sebelum dilaporkan kepada pimpinan untuk memasuki proses verifikasi sesuai mekanisme yang berlaku.
Urusan organisasi wartawan berada di bawah koordinasi Komisi Kemitraan, Hubungan Antarlembaga, dan Infrastruktur Organisasi, sedangkan aspek peningkatan kualitas profesi menjadi kewenangan Komisi Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi.
Ratusan wartawan pengurus dan anggota DPD serta DPC PJS dari berbagai provinsi turut hadir di luar gedung menyaksikan prosesi penyerahan dokumen tersebut.













