ANTERONESIA.ID GORONTALO – Kepala Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo menuai kritik dari kalangan petani akibat kebijakan pengambilan jagung melalui eksportir, bukan langsung dari petani atau Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). Harga beli yang ditawarkan kepada petani dinilai jauh di bawah ketetapan pemerintah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Jumat (9/5/2025), kebijakan tersebut dinilai hanya menguntungkan perantara perdagangan, sementara petani terpaksa menjual hasil panen dengan harga yang tidak wajar.
Seorang petani yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, “Kebijakan Kadis Pertanian ini justru menghilangkan peran petani dan Gapoktan. Jika terus dibiarkan, berarti pemerintah tidak pro-rakyat, melainkan pro-perantara.”
Dia menambahkan bahwa seharusnya pengambilan jagung dilakukan langsung melalui Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk menjamin kesejahteraan petani.
Kritik juga datang dari masyarakat yang mempertanyakan pernyataan Kadis Pertanian yang dianggap dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap Gubernur.
“Pak Gubernur jangan sampai dikendalikan oleh Kadis Pertanian. Sudah jelas, pengambilan jagung harus langsung ke petani atau Gapoktan melalui Bulog,” ujar sumber tersebut.
Menanggapi situasi ini, kelompok tani mendesak pemerintah provinsi untuk meninjau ulang kebijakan tersebut agar tidak semakin merugikan petani kecil.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut.







