Pastikan Data Pemilih di Pilkada 2024, KPU Kabgor Akan Bentuk 1.193 Pantarlih

Anteronesia.id, Gorontalo – Dalam rangka memastikan kesiapan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar rapat koordinasi (rakor), yang berlangsung di Orasawa Resto Limboto, Selasa (11/06/2024).

Pada kesempatan itu, Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain menyampaikan, bahwa setiap pelaksanaan pemilihan, baik Pemilihan Umum (Pemilu) maupun Pilkada, membutuhkan keberadaan Pantarlih.

Menurutnya, Pantarlih memiliki tugas krusial dalam melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).

“Hal ini bertujuan untuk memastikan data pemilih yang akurat dan valid,” ujarnya.

Ia melanjutkan, dalam proses perekrutan Pantarlih, KPU Kabupaten Gorontalo berencana membentuk 1.193 Pantarlih yang akan tersebar di 700 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh wilayah Kabupaten Gorontalo.

“Tugas Pantarlih adalah memastikan bahwa data pemilih yang digunakan dalam Pilkada benar-benar valid dan akurat,” tandasnya. (Red)

Bagikan:   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *