Anteronesia.id, Gorontalo Utara–Setelah menggelar rapat internal, Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) akan segera melanjutkan pembahasan dengan melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda). Fokus utama pansus adalah memastikan seluruh visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati telah tercermin secara utuh dalam draf dokumen RPJMD.
“Pansus RPJMD hanya memastikan apakah seluruh visi misi bupati dan wakil bupati itu tertuang dalam RPJMD. Itu yang kita pastikan,” ujar Hendra Nurdin sebagai sekretaris Pansus.
Dalam rapat internal tersebut, telah dilakukan penyempurnaan terhadap beberapa hal yang dinilai masih kurang. Salah satu poin penting yang ditambahkan adalah mengenai pembangunan infrastruktur penunjang Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kita berada di wilayah yang harus memberi sumbangsih untuk IKN. Itu yang harus tertuang jelas, dan telah menjadi catatan penting bagi Bapeda,” jelasnya.
Jadwal selanjutnya, pansus akan kembali mengadakan rapat internal sebelum berkoordinasi dengan Bapeda yang dijadwalkan minggu depan. Pansus menegaskan adanya target penyelesaian yang harus dipatuhi.
“Harus ada target karena sejak dilantik, Bupati seharusnya telah memiliki RPJMD yang selesai sebelum 20 Desember. Kita menargetkan pada tanggal 9 atau 10 Desember dokumen ini sudah diparipurnakan,” tegasnya.
Keterlambatan dalam penyelesaian RPJMD bukanlah sebuah opsi. Dokumen ini dianggap sebagai fondasi pokok pemerintahan daerah.
“Wajib dilaksanakan karena RPJMD ini menjadi kitab suci, fondasi pemerintah daerah dalam melaksanakan program-program. Di dalamnya terdapat program-program strategis yang harus diwujudkan dalam empat tahun pemerintahan,” pungkasnya.
Dokumen RPJMD yang sedang digodok ini nantinya akan menjadi peta jalan bagi pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai program strategis selama masa jabatannya.












