ANTERONESIA.ID|GORONTALO UTARA– Wakil Ketua I DPRD Provinsi Gorontalo, Drs. Ridwan Monoarfa, menggelar kegiatan reses masa persidangan ketiga Tahun Sidang 2025–2026 di Daerah Pemilihan (Dapil) V Gorontalo Utara, Kamis (2/7). Kegiatan yang berlangsung di Desa Kikia, Kecamatan Sumalata, tersebut dihadiri oleh Anggota DPRD Gorut Jerry Kiswanto, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Gorontalo, Kepala Desa Kikia Sadri Matia, tokoh masyarakat, serta sejumlah warga setempat.
Reses menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan kebutuhan pembangunan yang dinilai mendesak di wilayah mereka. Dalam dialog bersama warga, sejumlah usulan prioritas mengemuka, terutama yang berkaitan dengan infrastruktur dan mitigasi bencana.
Melalui reses tersebut, tiga aspirasi utama disampaikan masyarakat Desa Kikia, diantaranya:
1. Normalisasi Sungai Dusun Moniko yang dinilai penting untuk mengurangi risiko banjir dan abrasi saat musim hujan.
2. Pembangunan pemecah ombak guna melindungi kawasan pesisir dari ancaman gelombang yang berpotensi merusak permukiman dan lahan masyarakat.
3. Peningkatan jalan tani agar akses menuju lahan pertanian menjadi lebih mudah.
Menurut warga, kondisi jalan yang memadai akan memperlancar aktivitas pertanian serta mendukung peningkatan hasil produksi dan kesejahteraan petani.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Ridwan Monoarfa menegaskan bahwa setiap usulan yang dihimpun selama reses akan disusun menjadi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD untuk diperjuangkan masuk ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Setiap usulan yang dihimpun selama reses akan disusun menjadi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD untuk diperjuangkan masuk ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Dengan demikian, setiap aspirasi memiliki peluang menjadi kebijakan dan program pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Ridwan.
Ia juga menekankan bahwa masa reses bukan sekadar kewajiban konstitusional anggota DPRD, melainkan ruang demokrasi yang mempertemukan kebijakan dengan kenyataan hidup masyarakat.
“Kegiatan reses merupakan bentuk komitmen anggota legislatif untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung persoalan yang dihadapi warga, sekaligus memastikan kebutuhan pembangunan daerah dapat diperjuangkan dalam perencanaan program pemerintah,” imbuhnya.
Melalui reses ini, diharapkan berbagai aspirasi masyarakat Desa Kikia dapat menjadi perhatian pemerintah sehingga pembangunan yang dilakukan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan.











