ANTERONESIA.ID GORONTALO UTARA– Anggota DPRD Gorontalo Utara (Gorut), Windra Lagarusu, menyampaikan keprihatinannya terhadap permasalahan ganti rugi bangunan milik warga yang berada di sekitar kawasan Pelabuhan Anggrek, yang kini menjadi bagian dari Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di wilayah Kecamatan Anggrek.
Windra secara tegas meminta perhatian serius dari Pemerintah Daerah, khususnya Bupati Gorut, untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut sebelum menimbulkan konflik sosial yang lebih besar.
“Kecamatan Anggrek saat ini telah ditetapkan sebagai kawasan ekonomi khusus. Ini tentu menjadi kabar menggembirakan bagi masyarakat. Namun dalam praktiknya, setiap kegiatan pembangunan selalu menyisakan persoalan, terutama terkait pembayaran ganti rugi,” ujarnya, Senin (14/7).
Windra yang juga merupakan warga asli Anggrek mengaku telah berulang kali didatangi masyarakat yang mengeluhkan belum adanya kejelasan terkait ganti rugi atas lahan dan bangunan yang terdampak proyek perluasan pelabuhan
Ia juga mengapresiasi sikap Kepala Desa Ilangata, Sumarjin Moohulao yang berani menyuarakan aspirasi warga secara langsung di lapangan, bahkan saat proses penggusuran berlangsung.
Namun demikian, Windra menyoroti potensi konflik yang bisa saja terjadi jika persoalan ini dibiarkan berlarut-larut.
“Saya khawatir jangan sampai jatuh korban. Kita tidak tahu apa yang ada di pikiran setiap warga. Saya sudah ingatkan kepada kepala desa agar berhati-hati. Ini bukan sekadar retorika, saya hidup bersama mereka,” tegasnya.
Windra meminta Bupati Gorut agar segera mengambil langkah konkret untuk menengahi dan menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kalau kita validasi isi hati mereka, itu sangat fatal. Kami tidak ingin ada setetes darah pun warga Gorontalo Utara yang menjadi korban atas proyek pembangunan ini. Kita butuh mitigasi, jangan sampai berujung pada tindakan anarkis seperti yang pernah terjadi di Pohuwato,” pungkasnya.













