AnteroNesia.id, Gorut – Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Parmas), dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Gorontalo Utara, Yanti Halalangi, mengungkapkan bahwa KPU akan segera melakukan perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di seluruh wilayah Gorontalo Utara untuk Pemilu 2024.
“Di Gorontalo Utara ada 245 TPS yang tersebar di 11 kecamatan dan 123 desa. Nantinya, teman-teman PPS yang akan melakukan perekrutan. Untuk ketentuannya, kita mencari dua kali kebutuhan dari jumlah anggota KPPS yang dibutuhkan,” ujar Yanti usai memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Perekrutan Badan Adhock (KPPS) Pilkada Serentak 2024, pada Sabtu (14/9/2024).
Setiap TPS membutuhkan 7 anggota KPPS, sehingga PPS diminta untuk mencari dua kali lipat dari jumlah tersebut, yaitu sebanyak 14 orang untuk setiap TPS, sebagai bentuk antisipasi jika terjadi kendala.
Tahapan pengumuman perekrutan KPPS akan dimulai dari tanggal 17 hingga 21 September 2024, disusul dengan penerimaan berkas pendaftaran oleh PPS yang berlangsung dari 17 hingga 28 September 2024.
“Untuk pelantikan KPPS sendiri dijadwalkan pada 7 November 2024,” tambah Yanti.
Ia juga menegaskan bahwa persyaratan calon anggota KPPS tetap sama seperti pemilu sebelumnya.
“Proses seleksi KPPS hanya dilakukan melalui seleksi administrasi, tidak ada tes tertulis dan wawancara,” tandasnya. (Rol)






